Ditangkap Bareng Suami, Nia Ramadhani Ngaku Baru 5 Bulan Isap Sabu

Kamis, 08 Juli 2021 | 14:30 WIB
Ditangkap Bareng Suami, Nia Ramadhani Ngaku Baru 5 Bulan Isap Sabu
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/@ramadhaniabakrie)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditemukan fakta baru setelah polisi menangkap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Terkait kasus ini, ternyata Nia sudah cukup lama mengonsumsi sabu-sabu. 

Fakta itu terungkap setelah Nia dan Ardi dinyatakan positif mengandung methaphetamine dari hasil pemeriksaan urine. 

"Pengakuan awal (sudah konsumsi) 5 bulan," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). 

Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus sabu nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Suara.com/M Yasir)
Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus sabu nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Suara.com/M Yasir)

Dalam kasus ini, polisi juga meringkus ZN yang merupakan sopir dari Nia dan Ardi. ZN lebih dulu ditangkap polisi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ditangkap Polisi, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Positif Sabu

Yusri mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine, Nia, Ardi dan sopirnya positif menggunakan sabu-sabu. 

"Ketiganya positif methaphetamine," kata Yusri.

Dalam perkara ini penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip sabu dan bong atau alat isap.

Kronologi Penangkapan

Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Keduanya diduga ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Nia Ramadhani Matikan Kolom Komentar di IG Usai Ditangkap Polisi

Berdasarkan informasi yang beredar keduanya ditangkap di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun Yusri belum merinci detil kasus, kronologis, hingga barang bukti yang diamankan saat menangkap pasangan suami-istri tersebut.

"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI