Kemensos Siapkan Bansos selama PPKM Darurat dengan Libatkan Dukungan Teknologi Digital

Kamis, 08 Juli 2021 | 13:10 WIB
Kemensos Siapkan Bansos selama PPKM Darurat dengan Libatkan Dukungan Teknologi Digital
Ilustrasi bantuan sosial. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. Kegiatan ini merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis, karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.

Dalam proses pemutakhiran data, Mensos Tri Rismaharini memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dan sebagainya.

Dengan rapat koordinasi lintas instansi, memastikan proses pemutahiran data berjalan dengan transparan dan partisipatif. Selain itu, penguatan akurasi data juga dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat.

“Dengan (dukungan perangkat) elektronik, ke depan bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,” katanya, di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Selain lebih cepat dan akurat, penggunaan perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.

“Bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,” katanya.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, Mensos memastikan kesiapan Kemensos dalam mendukung kebijakan pemerintah mengantisipasi pemberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kemensos bersama sejumlah instansi lain, berada pada klaster perlindungan sosial dengan menyediakan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak. Mensos memastikan, data penerima bansos sudah siap sejak pekan lalu.

Untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat, ada tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di Juli. BPNT/Kartu Sembako, dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: Berkat Arahan Mensos Risma, Kemensos Raih Penghargaan BKN Award 2021

Kemudian untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM, disalurkan selama dua bulan, Mei dan Juni, yang dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli. Indeks BST sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI