Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, jika penembakan 6 laskar FPI tidak termasuk ke dalam pelanggaran hak asasi manusia berat. Ia menyebut tidak ada bukti-bukti yang ditemukan mengarah ke pelanggaran HAM berat.
Itu disampaikan Mahfud ketika menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Amien Rais yang mengumumkan temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait tewasnya 6 laskar FPI. Amien Rais menyebut kalau tidak ada keterlibatan TNI-Polri di dalamnya.
"Artinya peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (8/7/2021).
Mahfud lantas menjelaskan, bahwasanya pemerintah sudah pernah mengatakan kepada Amien Rais dan TP3, kalau peristiwa itu bukan lah pelanggaran HAM berat. Saat itu pemerintah juga bersedia untuk meneruskan penyeledikan apabila TP3 memiliki bukti-buktinya.
Baca Juga: Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Pembunuhan Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Trims TP3
"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat," ujarnya.
"Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada. Trims TP3," imbuh dia.