Suara.com - Aksi marah-marah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke perusahaan pelanggar PPKM Darurat mendapatkan sorotan tajam dari anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Menurutnya, tindakan Anies yang memarah-marahi saat sidak tidak cukup untuk menerapkan aturan PPKM Darurat di Jakarta.
Dia juga meminta Anies tidak angin-anginan untuk menindak perusaahan yang melakukan pelanggaran selama pemberlakuan aturan pembatasan.
"Bung Anies tidak cukup hanya marah-marah, harus ditindak yang melanggar. Sidak juga tidak boleh angin-anginan, karena pengusaha nakal akan kucing-kucingan," kata Gilbert saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2021).
Dia pun menyarankan agar penindakan harus cepat diberlakukan sehingga tidak lagi korban Covid-19 dari warga Jakarta.
Baca Juga: BOR IGD dan ICU di Tiga Rumah Sakit Cianjur Penuh
"Perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan sanksi, karena mengorbankan masyarakat secara umum pada saat tingginya kasus Covid," ujarnya.
Dia mengatakan dalam menjalankan aturan PPKM, perlu ada dukungan dari segala pihak. Masyarakat perlu disadarkan akan pentingnya mengurangi mobilitas demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Kebijakan PPKM Darurat harus didukung semua pihak, pengorbanan rakyat sudah luar biasa. Jangan ada yang menggagalkan," kata Gilbert.
Tak lupa, Gilbert pun menyarankan agar Anies tidak melulu menyasar perkantoran di kawasan Sudirman saat menerapkan aturan PPKM Darurat.
"Ini bentuk pengawasan ketat dan diperluas, bukan cuma di Sudirman saja, tali juga perkantoran di kawasan lain hingga ke pasar," pungkasnya.
Baca Juga: Soroti Jatim, Luhut Minta Mobilitas Warga Dibatasi: Kuncinya Pengetatan
Anies Marah-marah saat Sidak
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). Dalam sidaknya kali ini ia menemukan dua kantor yang melanggar, yakni PT Equity Life dan Ray White Indonesia.
Momen sidak Anies ini dibagikan lewat akun instagramnya, @aniesbaswedan. Ia bahkan ngamuk ke pimpinan dan HRD perusahaan tersebut.
Begitu datang, Anies dan anak buahnya mendapati kantor yang merupakan bidang non esensial atau kritikal masih didatangi banyak pegawainya. Artinya, aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak ditaati.
Begitu melihat situasi itu, dengan nada tinggi, Anies pun langsung memanggil HRD perusahaan itu.
"Mana HRD nya?" kata Anies kepada para pegawai di lokasi itu, Selasa (6/7/2021).
Para karyawan langsung saling tunjuk bingung menjawab di mana HRD itu berada. Selanjutnya Anies berhasil bertemu seorang wanita yang didiuga HRD perusahaan itu dan langsung mengomelinya.
"Ini bukan soal pelanggaran aturan nama ibu siapa? Ibu diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," kata Anies sambil menunjuk Diana.
Menurut Anies, tindakan pimpinan perusahaan yang tidak mau mengikuti aturan PPKM ini hanya akan menghambat upayanya menekan penularan Covid-19. Mereka hanya memikirkan soal keuntungan semata, bukan nyawa pegawainya.
"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," kata Anies.
Mantan Mendikbud itu pun langsung meminta agar wanita tersebut segera menutup kantornya. Para pegawai pun diminta langsung pulang ke rumahnya masing-masing.
"Sekarang tutup kantor ya dan katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?" tanya Anies kepada Diana.
"Mengerti pak," kata Diana menjawab pelan sambil mengangguk.