Suara.com - Aksi marah-marah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke perusahaan pelanggar PPKM Darurat mendapatkan sorotan tajam dari anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Menurutnya, tindakan Anies yang memarah-marahi saat sidak tidak cukup untuk menerapkan aturan PPKM Darurat di Jakarta.
Dia juga meminta Anies tidak angin-anginan untuk menindak perusaahan yang melakukan pelanggaran selama pemberlakuan aturan pembatasan.
"Bung Anies tidak cukup hanya marah-marah, harus ditindak yang melanggar. Sidak juga tidak boleh angin-anginan, karena pengusaha nakal akan kucing-kucingan," kata Gilbert saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2021).
Dia pun menyarankan agar penindakan harus cepat diberlakukan sehingga tidak lagi korban Covid-19 dari warga Jakarta.
"Perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan sanksi, karena mengorbankan masyarakat secara umum pada saat tingginya kasus Covid," ujarnya.
Dia mengatakan dalam menjalankan aturan PPKM, perlu ada dukungan dari segala pihak. Masyarakat perlu disadarkan akan pentingnya mengurangi mobilitas demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Kebijakan PPKM Darurat harus didukung semua pihak, pengorbanan rakyat sudah luar biasa. Jangan ada yang menggagalkan," kata Gilbert.
Tak lupa, Gilbert pun menyarankan agar Anies tidak melulu menyasar perkantoran di kawasan Sudirman saat menerapkan aturan PPKM Darurat.
"Ini bentuk pengawasan ketat dan diperluas, bukan cuma di Sudirman saja, tali juga perkantoran di kawasan lain hingga ke pasar," pungkasnya.
Baca Juga: BOR IGD dan ICU di Tiga Rumah Sakit Cianjur Penuh
Anies Marah-marah saat Sidak