Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapatkan julukan The King of Silent. Julukan itu sebagai bentuk kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau BEM Unnes.
Menanggapi kritikan itu, Juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi menerangkan kalau Wapres Ma'ruf Amin juga memiliki 7 tugas yang sedang dikerjakan.
Sebagai wakil dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ma'ruf memiliki tugas yang dilimpahkan dari kepala negara. Ada beberapa tugas yang kemudian kerjakan oleh Ma'ruf selama ini.
Secara garis besar, Ma'ruf menjadi koordinator dari program kerja yang dijalankan beberapa kementerian/lembaga. Pertama ialah soal masalah mengentaskan kemiskinan.
"Sekali lagi adalah untuk mengkoordinasi, bukan dia bekerja untuk itu, yang bekerja adalah kementerian, karena lembaga kemeneterian dan pendanaannya ada di situ daan itu beberapa kali wapres melakukan rapat-rapat koordinasi," kata Masduki dalam konferensi persnya pada Rabu (7/7/2021).
Kemudian Ma'ruf juga menjalani jabatan sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Dalam tugasnya, Ma'ruf kerap menggelar rapat untuk mengkoordinasikan terkait pembangunan halal industry, jaringan keuangan syariah hingga mensosialisasikan soal ekonomi syariah.
Ma'ruf menjelaskan kepada masyarakat kalau ekonomi syariah itu berjalan seiring dengan ekonomi nasional dan bersifat inklusif.
"Itu juga dijelaskan oleh Wapres dan sekarang alhamdulillah berkembang sesuai dengan maraknya ada semangat kalangan muda untuk melakukan hijrah," tuturnya.
Tugas berikutnya ialah soal Papua. Ma'ruf ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Sejauh ini Ma'ruf sudah menggelar rapat dengan kementerian terkait untuk segera memulai pembangunan kesejahteraan di timur Indonesia.
Baca Juga: Tak Marah Dijuluki The King of Silent, Jubir: Wapres Ma'ruf Kalau Dikritik Biasa Saja
Sebelumnya, Ma'ruf sudah meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berangkat ke Papua. Namun itu urung dilakukan karena kondisi penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.