Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan kerumunan massa di depan Plaza Kenari Mas, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Pembubaran dengan mengerahkan kendaraan taktis water cannon serta menyemprotkan air dilakukan sebagai langkah menegakkan aturan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021
Aksi tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan oleh tiga pilar berasal dari TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Pusat.
Tindakan tegas petugas yang membubarkan kerumunan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu pun viral melalui media sosial.
Baca Juga: Halau Pengendara, Polres Jakbar Kerahkan Mobil Water Cannon di Titik Penyekatan Kalideres
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa masyarakat sebelumnya sudah diperingatkan petugas melalui kendaraan pengeras suara. Namun karena tak kunjung bubar, akhirnya petugas pun menyemprotkan dengan air.
"Itu Mall Kenari Mas tetap buka, dan masyarakat yang berkerumun di depannya sudah diimbau berkali-kali untuk bubar, tetap tidak bubar," kata Hengki di Jakarta, Selasa.
Petugas kata Hengki, harus bertindak tegas selama penerapan PPKM Darurat terhadap kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi sumber penularan COVID-19.
Hengki mengungkapkan kerumunan massa tersebut berpotensi menyebarkan COVID-19 kepada keluarga, orang terdekat maupun tetangga di rumahnya sehingga membentuk klaster baru.
Terlebih, menurut Hengki, tingkat keterisian tempat tidur atau "bed occupancy ratio" (BOR) di rumah sakit kawasan Jakarta sudah terisi penuh.
Baca Juga: Wuusss! Kota Solo Disemprot Disinfektan dengan Water Cannon
"Sesuai kebijakan PPKM Darurat, batasi mobilitas, hindari kerumunan, Kita harus tegas, karena dari kerumunan, mereka pulang ke rumah jadi klaster keluarga. BOR sudah sangat memprihatinkan, kita cegah jangan ada korban lagi," Hengki menegaskan. (Antara)