Berbahaya, 96 Kabupaten dan Kota Masuk Zona Merah Covid-19

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari
Berbahaya, 96 Kabupaten dan Kota Masuk Zona Merah Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Terdapat 27 kabupaten/kota yang berada di luar Jawa dan Bali masuk zona merah Covid-19.

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan sebanyak 96 kabupaten/kota di Indonesia kini masuk ke dalam zona merah Covid-19. Tingginya angka kabupaten/kota dengan zona merah tersebut didominasi oleh wilayah di Jawa dan Bali.

Meski didominasi oleh kabupaten/kota di Jawa dan Bali, Wiku mengingatkan bahwa terdapat pula 27 kabupaten/kota yang berada di luar Jawa dan Bali.

Adapun kabupaten/kota non Jawa dan Bali yang masuk ke dalam zona merah tersebut diantaranya ialah Banda Aceh dan Aceh Tengah, Kota Bengkulu, Batanghari, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kota Waringin Timur, Kota Palangkaraya, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Tanjung Pinang, Kota Batam.

Kemudian Kota Bintan, Kota Bandarlampung Lampung Utara, Pringsewu, Kota Ambon, Kota Ternate, Fakfak, Kota Kendari, Konawe, Kota Bukittinggi, Padang Pariaman, Lahat, Musibanyuasin dan Kota Palembang.

Baca Juga: Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua

"Kepada 27 kabupaten/kota ini mohon betul-betul terus perhatikan perkembangan kasus di daerah masing-masing. Segera ambil langkah penanganan yang efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak meningkat seperti di Jawa dan Bali," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).

Wiku juga berpesan kepada pemerintah daerahnya untuk dapat memastikan kalau fasilitas kesehatan yang ada dirasa cukup dan memadai sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani dengan baik. Menurutnya penting untuk memberdayakan posko yang telah terbentuk di tingkat desa atau kelurahan untuk berkoordinasi dengan berbagai unsur agar penanganan bisa lebih sistematis dan terkendali dengan baik.

Sementara itu, jumlah wilayah yang masuk ke dalam zona oranye atau risiko sedang sebanyak 293 kabupaten/kota, 109 kabupaten/kota masuk ke zona kuning atau risiko rendah.

Lalu ada 15 kabupaten/kota yang dilaporkan tidak ada kasus dan 1 kabupaten/kota yang tidak terdampak penularan Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19