WNA Masuk RI saat PPKM Darurat, Luhut: Kalau Tak Tahu Masalah Gak Usah Ngomong

Selasa, 06 Juli 2021 | 13:51 WIB
WNA Masuk RI saat PPKM Darurat, Luhut: Kalau Tak Tahu Masalah Gak Usah Ngomong
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta semua pihak tidak terlalu cepat berkomentar negatif terkait penanganan covid-19 oleh pemerintah.

Luhut Binsar Panjaitan menegaskan hal tersebut sebagai respons atas banyaknya komentar negatif soal pemerintah, karena ada warga negara China masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

"Sebenarnya tidak ada masalah itu. Kalau ada yang ngomong, ya kalau enggak tahu masalahnya, tak usah ngomong," ujar Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021). 

Ia menegaskan, setiap WNA yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Ojol dan Logistik Boleh Melintas Saat PPKM Darurat

Misalnya, sudah mendapat vaksin covid-19 sebanyak dua kali yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu.

WNA juga perlu mengikuti tes PCR dengan hasil negatif di negara asal sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia. 

Sesampainya di Indonesia, kata Luhut, WNA juga diharuskan tes PCR dan memiliki hasil negatif untuk mengikuti proses karantina.

Setelah tes PCR negatif, WNA langsung ditempatkan di tempat karantina selama 8 hari. Pada akhir masa karantina, WNA juga diikutkan tes PCR kembali. Kalau hasil tesnya negatif, baru dibolehkan ke daerah yang dituju.

"Presedur karantina ada yang 8 hari, 14 hari, atau 21 hari. Hasil studi kami, mayoritas negara itu 8 hari. Jadi enggak bisa dong pakai prinsip 'negara lu mau tapi gue enggak mau'. Tak bisa begitu," ucap dia.

Baca Juga: Minta Tolong Warga Bantu Perketat PPKM Darurat, Kapolda: Namanya Jalan Banyak Lobang Tikus

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan angkat bicara terkait pemberitaan tentang 20 tenaga kerja asing masuk Indonesia saat hari pertama PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali, Sabtu (3/7). 

Menurut Kemenhub pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan, seluruh TKA tersebut masuk pada 25 Juni 2021, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kami sangat paham adanya keresahan masyarakat tentang warga asing yang masuk di tengah pengetatan mobilitas orang. Tetapi kami tegaskan, mereka datang terlebih dahulu sebelum PPKM, dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes, sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Novie dalam keterangannya, Senin (5/7).

Setelah datang, TKA tersebut menjalani masa karantina selama 5 hari sesuai ketentuan Surat Edaran Nomor SE 21 Tahun 2021.

"Ketika TKA datang, masih berlaku SE Nomor 21 Tahun 2021 sehingga mereka harus menjalani masa karantina selama lima hari, kemudian baru melanjutkan perjalanan ke Makassar pada 3 Juli 2021. Dengan demikian, jelas bahwa TKA tidak datang langsung dari China ke Makassar," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI