Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengkritik pemerintah terkait masih bisa masuknya Tenaga Kerja Asing atau TKA ke wilayah Indonesia. Menurutnya pemerintah harus tegas mencegah masuknya warga asing saat dalam kondisi darurat seperti saat ini.
Pernyataan Netty tersebut berkaitan dengan masuknya puluhan TKA China ke Makassar, Sulawesi Selatan melalui Bandara Sultan Hasanuddin.
"Pemerintah harus tegas dalam mencegah masuknya TKA yang diduga dapat menjadi sumber penularan," kata Netty kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).
Ia menilai pemerintah harus tegas membatasi masuknya TKA ke Indonesia. Terlebih kekinian sedang diterapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Baca Juga: Soal TKA Masuk RI, Zulhas: Jangan Ada Kesan Ketat ke Warga Sendiri, Tapi Longgar ke Asing
"Jangan sampai publik menilai pemerintah hanya lip service dalam kebijakan pengendalian COVID-19. Kita khawatir PPKM Darurat bisa jadi tidak efektif," ujarnya.
Kata dia, PPKM akan efektif bila ada konsistensi kebijakan penanganan Covid 19 yang bermuara pada penurunan laju jumlah warga yang terkena virus mematikan tersebut.
"Pemerintah harus konsisten, jika ada kebijakan pengetatan maka pemberlakuannya harus diterapkan secara adil dan menyeluruh kepada warga maupun pendatang, di kawasan yang terkena aturan maupun tidak," katanya.
Mengutip IDI, kata Netty, lonjakan kasus di Indonesia salah satunya diakibatkan adanya virus varian baru dengan daya sebar lebih kuat yang berasal dari luar negeri.
"Virus ini tidak cukup dilawan dengan sekadar menunjukkan sertifikasi vaksin dan hasil negatif test PCR sebelum berangkat. Tes seharusnya dilakukan juga di setiap pintu masuk negara dan bandara. Tidak ada jaminan selama perjalanan tidak terjadi penularan. Bukankah sebaiknya ditutup dulu pintu masuk TKA ke Indonesia untuk mencegah terjadinya penyebaran virus varian baru?," imbuh dia.
Baca Juga: Gus Miftah Protes 20 TKA China Datang ke Indonesia Saat PPKM Darurat: Ini Ironi
Sebelumnya, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arya Pradhana Anggakara menyebut total ada 20 TKA (Tenaga Kerja Asing) yang tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Mereka akan mengerjakan proyek strategis nasional di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Arya.
Arya mengklaim, 20 TKA tersebut telah melalui proses pemeriksaan protokoler kesehatan. Selain itu, mereka juga telah memenuhi syarat yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," katanya.
Puluhan TKA China sebelumnya dikabarkan masuk ke Indonesia di tengah masa PPKM Darurat melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.