Suara.com - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk keluarga miskin baru. Bantuan tersebut kembali disalurkan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT. POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Muhadjir optimis kalau penyaluran bantuan sosial pada masa PPKM Darurat bakal berjalan lebih baik. Hal tersebut dikarenakan saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.
"InsyaAllah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," ujarnya.
Baca Juga: 3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair Juli 2021: PKH hingga BST
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan, bahwa yang diperlukan saat ini ialah pengendalian dalam penyaluran BST. Pengendalian dimaksudkan supaya dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima, tetapi agar bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.
"Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim, harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah," jelasnya.
Muhadjir juga menekankan partisipasi masyarakat dari pihak RT dan RW agar ikut serta dalam kontrol penyaluran. Hal itu perlu dilakukan supaya ada penyelewengan yang dilakukan.
Muhadjir mencontohkan, pengendalian yang dapat dilakukan seperti memampang nama-nama penerima bansos di balai kantor desa agar transparan dan setiap orang bisa tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan.
"Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan," tuturnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Kabupaten Magelang, Tak Ada Bansos Tunai
"Saya kira kontrol paling jitu itu justru adalah kontrol sosial dari warga masyarakat itu sendiri. Dengan begitu maka Insya Allah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik," imbuh dia.