Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut Gubernur Anies Baswedan sebenarnya sudah menyampaikan usul untuk melakukan pengetatan sejak bulan Mei 2021 lalu kepada Pemerintah Pusat. Namun, usulan itu tidak langsung disetujui.
Pandu mengatakan, awalnya pada bulan Mei ia membuat prediksi penularan Covid-19 di Jakarta dalam sebulan ke depan. Hasilnya, angka penularan akan meroket tajam jauh lebih tinggi dari biasanya, seperti kejadian di India.
"Saya lihat loh kok naiknya drastis. Seperti pola India, mencuat ke atas. Saya bilang ini jangan sampai terjadi. Kalau saya kan memprediksi bukan harus terjadi, jangan. Kalau itu (pembatasan) tidak dilakukan serius, itu potensi akan terjadi atau bisa terjadi," ujar Pandu saat dikonfirmasi, Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Akhirnya ia menyampaikan analisanya ini kepada Anies dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Keduanya pun berjanji untuk menyampaikan prediksi ini kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Sebaran Corona Makin Parah, Vaksinasi Anak dan Remaja di Tanjungpinang Mulai Digelar
"Saya lagi ngomongin sama pak Menkes, sama pak Anies. Kan dua orang tua itu yang biasa saya beri masukan. KSP sudah gak mau dengerin lagi," katanya.
"Mungkin disampaikan ke pak Presiden juga (usulan pengetatan) cuma kan belum ada kabar, belum bisa disetujui (di bulan Mei)," imbuhnya.
Kendati demikian, akhirnya keputusan untuk memperketat aturan PPKM baru bisa diambil pada 3 Juli lalu. Ia pun menyayangkan lambannya keputusan yang diambil oleh Jokowi.
"Saya menyalahkan sistem pengambilan keputusan di negara kita kok lamban dan tidak begitu memperhatikan keselamatan publik," ucapnya.
Padahal, kata Pandu, pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan sebelum Covid-19 menggila seperti sekarang ini. Dikhawatirkan saat ini fasilitas kesehatan di banyak daerah sudah tidak mampu menangani situasi seperti ini.
Baca Juga: Benarkah Pandemi Bikin Orang Lebih Gampang Stres? Ini Kata Psikolog
"PPKM daruratnya itu bukan pada keadaan sudah darurat, tapi mencegah sebelum darurat. Seharusnya PPKM darurat dilakukan akhir Mei. Jangan responsif gitu, tapi antisipasif," pungkasnya.