Suara.com - Beredar sebuah poster viral dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dengan anjuran memperbanyak pergi ke masjid saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berikut narasi yang beredar:
“PPKM DARURAT
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan
PERBANYAK PERGI KE MESJID
dari tanggal
3 Juli 2021 – 20 Juli 2021″

Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, foto poster yang beredar tersebut merupakan konten yang dimanipulasi, yakni ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.
Baca Juga: Gus Miftah Protes 20 TKA China Datang ke Indonesia Saat PPKM Darurat: Ini Ironi
Berikut gambar poster asli yang beredar dari Pemkab Sukabumi.

Sumber foto asli memiliki narasi, “PPKM DARURAT PEMERINTAHAN KABUPATEN SUKABUMI MEMBERLAKUKAN “PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT” DARI TANGGAL 3 JULI – 20 JULI 2021″
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, informasi mengenai anjuran perbanyak pergi ke masjid dari Pemkab Sukabumi merupakan konten yang dimanipulasi.