Suara.com - Beredar sebuah poster viral dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dengan anjuran memperbanyak pergi ke masjid saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berikut narasi yang beredar:
“PPKM DARURAT
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan
Baca Juga: Gus Miftah Protes 20 TKA China Datang ke Indonesia Saat PPKM Darurat: Ini Ironi
PERBANYAK PERGI KE MESJID
dari tanggal
3 Juli 2021 – 20 Juli 2021″
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, foto poster yang beredar tersebut merupakan konten yang dimanipulasi, yakni ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.
Baca Juga: Jangan Takut WFH, Luhut Jamin Perusahaan Tak Akan Berani PHK
Berikut gambar poster asli yang beredar dari Pemkab Sukabumi.
Sumber foto asli memiliki narasi, “PPKM DARURAT PEMERINTAHAN KABUPATEN SUKABUMI MEMBERLAKUKAN “PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT” DARI TANGGAL 3 JULI – 20 JULI 2021″
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, informasi mengenai anjuran perbanyak pergi ke masjid dari Pemkab Sukabumi merupakan konten yang dimanipulasi.