Suara.com - Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta pintu-pintu masuk warga asing di berbagai jalur ditinjau ulang. Hal itu menyusul kedatangan TKA yang terjadi saat penerapan PPKM Darurat.
Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, bagaimanapun pemerintah menjelaskan kedatangan TKA sudah sesuai prosedur, namun masuknya di waktu yang tidak tepat justru memunculkaj polemik di tengah masyarakat. Selain itu, potensi masuknya varian varu Covid-19 harus diwaspadai.
"Masuknya tenaga kerja asing di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang. Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan," kata Zulhas dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Ia berujar, penerbangan asing di bandara-bandara internasional mesti ditinjau ulang, penerapan standar kesehatannya perlu diperketat. Selain itu pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing juga harus menerapkan prosedur yang jelas dan dikomunikasikan seterang mungkin kepada publik.
Baca Juga: Gus Miftah Protes 20 TKA China Datang ke Indonesia Saat PPKM Darurat: Ini Ironi
"Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing maupun pendatang," kata Zulhas.
TKA Dikarantina
Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masih dikarantina setelah dilakukan tes swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang menjadi lokasi tujuan bekerja di PT Huady Nickel Alloy.
"Setelah langsung diswab setiba di Bantaeng, sebanyak 20 TKA itu dikarantina dulu sambil menunggu hasil swab," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Bantaeng dr Andi Ihsan seperti dilaporkan Antara, Senin (5/7/2021).
Menurut dia, pemeriksaan dengan swab antigen sudah dilakukan pada akhir pekan dan ternyata semua pekerja itu negatif. Sedangkan untuk memastikan lebih lanjut, dilakukan tes PCR yang hasilnya diharapkan dapat diketahui malam ini.
Baca Juga: Keras Banget! Gus Miftah Sindir Pemerintah Jokowi Tutup Masjid, TKA China Masuk, Ironi
Dia mengatakan, upaya pencegahan sebaran COVID-19 akan terus dilakukan, karena itu selama hasil swab PCR belum terbit, maka para TKA itu tidak diperkenankan bekerja di PT Huady.
Karena itu, lanjut dia, para calon pekerja itu tidak dibiarkan berkeliaran, tetapi harus tetap berada di rusunawa perusahaan smelter itu.
Ihsan mengatakan, pihaknya juga sudah meminta dokumen kelengkapan vaksin para TKA itu, dan semuanga sudah dilengkapi dengan sertifikat vaksin.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel untuk menelusuri izin dan persyaratan keberadaan TKA tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia, meskipun perizinan TKA selama bekerja di Indonesia menjadi kewenangan dari pemerintah pusat atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, namun pihaknya juga harus mengecek dokumen dan persyaratan prokes yang menjadi prosedur di lapangan.