Suara.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan berita tentang seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Cameron Herrin yang menewaskan sepsang ibu dan anak karena aksi balapan liar.
Meskipun terjadi pada tahun 2018, kabar ini kembali heboh karena pengadilan setempat baru mengadili Herrin di tahun 2021, dengan alasan pada tahun 2018 ia masih di bawah umur.
Berita ini viral hingga ke Indonesia dan menjadi sorotan para warganet. Banyak warganet yang menyoroti kasus secara objektif dan menekankan pada hukuman serta bersimpati pada korban.
Namun ada juga warganet yang justru salah fokus dengan paras tampan Herrin. Pemuda 21 tahun itu justru dipuja-puja karena penampilannya.
Baca Juga: Video Viral Kelakuan Kasar para Peserta Tolak Tes Swab Covid-19, Sampai Lempar Kursi
Beberapa warganet bahkan mengaku rela menemani Herrin di dalam penjara selama 24 tahun masa hukuman demi bisa melihat paras Herrin yang rupawan.
"Gue sih rela nemenin dia di penjara," tulis salah seorang warganet di media sosial Tiktok.
"Tapi emang ganteng, bukan ngebela ya btw. Kalau disuruh nemenin dia gue nggak nolak lah," sahut warganet lain.
"Pada intinya gua ngerasa keberatan dia dihukum 24 tahun. Mana masih muda, tapi kasian juga korbannya," tulis salah satu warganet.
Menanggapi hal tersebut, warganet lain geram. Mereka mengecam sikap segelintir warganet Indonesia yang membela pelaku yang menghilangkan nyawa orang lain hanya karena fisik yang sedap dipandang.
Baca Juga: Heboh, Oknum Sekdes di Cianjur Cabuli Gadis di Bawah Umur
"Mentang-mentang good looking langsung jadi goblok, dia ini balapan loh terus menyebabkan orang kehilangan nyawanya bukan cuma 1 lagi. Emang ya di Indonesia ini kalau good looking biar kelakuan kayak setan tetap dibela," tulis salah seorang warganet.
"Sinting anjir mentang-mentang good looking dibela begitu, udah tahu salah nabrak ibu sama anak gara-gara balapan hadeh, sana lu temenin gue mah ogah masih ada cogan di luar yang kaga dipenjara," tulis warganet lainnya.
"Apa mereka masih ngebelain kalau lihat suami/ayah korban menangis dan memohon keadilan bagi istri dan anaknya seperti ini?" tulis warganet lain sambil mengunggah sebuah video.
Tewaskan ibu dan anak saat balap liar
Melansir dari berbagai sumber, pada tahun 2018 lalu, ketika sedang melakukan aksi balap liar bersama teman-temannya, Herrin tanpa sengaja menabrak sepasang ibu dan anak dengan mobil Ford Mustang GT di kecepatan 100 mph (160 km/jam).
Dalam kejadian mengenasakan tersebut, Jessica Raubenolt dan anaknya Lilia yang baru berusia 1 tahun tewas di tempat kejadian perkara.
Hakim pun memutuskan untuk menunda vonis sang pria hingga tahun 2021, karena kecelakaan tersebut terjadi saat Herrin masih di bawah umur.
Hingga pada April 2021, Herrin divonis mendapatkan hukuman pidana penjara selama 24 tahun.