Bantu Pemerintah Menanggulangi Covid-19, Ini 8 Resolusi BAZNAS

Selasa, 06 Juli 2021 | 08:29 WIB
Bantu Pemerintah Menanggulangi Covid-19, Ini 8 Resolusi BAZNAS
BAZNAS dalam upaya-upaya penanggulangan Covid-19. (Dok: BAZNAS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam upaya penanggulangan Covid-19, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Indonesia menyepakati delapan resolusi, menyusul diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali, pada 3 - 20 Juli 2021. Delapan resolusi tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 BAZNAS Provinsi Se-Indonesia, yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (5/7/2021).

Salah satu resolusi adalah emperkuat peran dan kapasitas BAZNAS di setiap level layanan melalui Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19.

Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 ini melibatkan seluruh BAZNAS Provinsi di Indonesia, sebagai bentuk respons dan kepedulian institusi zakat dalam upaya mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Rakor Penanggulangan Covid-19 dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, serta penyampaian materi yang disampaikan oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum, dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA. Turut hadir dan bergabung, jajaran pimpinan BAZNAS RI dan Pimpinan BAZNAS Provinsi se-Indonesia.

"Alhamdulillah, hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 ini menghasilkan 8 resolusi dan kami bersepakat untuk membentuk Satgas Nasional penanggulangan Covid-19 yang dikoordinasikan secara nasional," kata Prof Noor.

Ia menyampaikan, BAZNAS harus berperan aktif dan bersama-sama dengan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19. "Membantu penanggulangan pandemi Covid-19 ini juga sejalan dengan visi kita yakni menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan PPKM Darurat ini, maka tentu akan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, terutama bagi para mustahik yang memang sudah sangat rentan akan berdampak akibat pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

"Untuk itu, dalam penanggulangan pandemi ini, perlu adanya koordinasi secara nasional, tidak hanya BAZNAS Pusat saja. BAZNAS daerah juga perlu melapor jika terdapat kendala dalam pelaksanaan penanggulangan Covid-19 sehingga dapat diatasi bersama," jelasnya.

Ia memaparkan, BAZNAS bergerak cepat merespons meningkatnya kasus Covid-19 dengan membuat delapan program darurat, yang turut didukung oleh 11 lembaga program BAZNAS beserta relawan, yang selalu siap terjun langsung membantu mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: BAZNAS Terus Siaga dan Bantu Pemulasaraan Korban Covid-19

Prof Noor memaparkan, delapan program darurat itu diantaranya, Bantuan Paket Penggali Kubur yang berjumlah 560 paket; Bantuan 30 Paket Pemulasaraan Jenazah untuk penyintas Covid-19; Dukungan 500 Paket Ruang Isolasi di Rusunawa Nagrak Cilincing; dan Oksigen bagi Faskes di Jabodetabek yang mencapai 200 unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI