Suara.com - Dalam upaya penanggulangan Covid-19, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Indonesia menyepakati delapan resolusi, menyusul diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali, pada 3 - 20 Juli 2021. Delapan resolusi tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 BAZNAS Provinsi Se-Indonesia, yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (5/7/2021).
Salah satu resolusi adalah emperkuat peran dan kapasitas BAZNAS di setiap level layanan melalui Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19.
Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 ini melibatkan seluruh BAZNAS Provinsi di Indonesia, sebagai bentuk respons dan kepedulian institusi zakat dalam upaya mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Rakor Penanggulangan Covid-19 dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, serta penyampaian materi yang disampaikan oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum, dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA. Turut hadir dan bergabung, jajaran pimpinan BAZNAS RI dan Pimpinan BAZNAS Provinsi se-Indonesia.
Baca Juga: BAZNAS Terus Siaga dan Bantu Pemulasaraan Korban Covid-19
"Alhamdulillah, hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 ini menghasilkan 8 resolusi dan kami bersepakat untuk membentuk Satgas Nasional penanggulangan Covid-19 yang dikoordinasikan secara nasional," kata Prof Noor.
Ia menyampaikan, BAZNAS harus berperan aktif dan bersama-sama dengan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19. "Membantu penanggulangan pandemi Covid-19 ini juga sejalan dengan visi kita yakni menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan PPKM Darurat ini, maka tentu akan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, terutama bagi para mustahik yang memang sudah sangat rentan akan berdampak akibat pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
"Untuk itu, dalam penanggulangan pandemi ini, perlu adanya koordinasi secara nasional, tidak hanya BAZNAS Pusat saja. BAZNAS daerah juga perlu melapor jika terdapat kendala dalam pelaksanaan penanggulangan Covid-19 sehingga dapat diatasi bersama," jelasnya.
Ia memaparkan, BAZNAS bergerak cepat merespons meningkatnya kasus Covid-19 dengan membuat delapan program darurat, yang turut didukung oleh 11 lembaga program BAZNAS beserta relawan, yang selalu siap terjun langsung membantu mereka yang membutuhkan.
Baca Juga: BAZNAS Perkuat Program Darurat untuk Penanggulangan Covid-19
Prof Noor memaparkan, delapan program darurat itu diantaranya, Bantuan Paket Penggali Kubur yang berjumlah 560 paket; Bantuan 30 Paket Pemulasaraan Jenazah untuk penyintas Covid-19; Dukungan 500 Paket Ruang Isolasi di Rusunawa Nagrak Cilincing; dan Oksigen bagi Faskes di Jabodetabek yang mencapai 200 unit.
Kemudian Bantuan 100 APD Penggali Kubur untuk pemakaman pasien Covid-19; Bantuan Pemulasaraan Jenazah Isolasi Mandiri; Bantuan 1000 Paket Imun untuk nakes, mustahik penyintas Covid-19, sopir ambulans; dan Bantuan 20 Tenda Darurat untuk faskes se-Jabodetabek dalam upayanya membantu pasien.
Berbagai program ini, menurut Prof Noor, sebagai bentuk implementasi dukungan dana zakat, infak, dan sedekah dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanggulangan Covid-19.
"Program ini merupakan bentuk support dari BAZNAS, kepada mereka yang berjuang di garda terdepan dalam melawan pandemi. Seperti kita ketahui bersama, para tenaga medis, tukang gali kubur, petugas pemulasaraan jenazah, sopir ambulans, tak henti-hentinya bekerja siang malam dalam menangani pandemi ini. Selain tentunya para pasien Covid-19 dan keluarga terdampak yang terus menjadi perhatian BAZNAS," ujarnya.
Sementara itu, pimpinan BAZNAS RI yang membawahi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A. menambahkan, selain bantuan paket darurat, BAZNAS juga memiliki program dalam membantu sisi perekonomian masyarakat yang telah berjalan dan akan terus dilanjutkan. Pandemi ini tak hanya berimbas kepada aspek kesehatan saja, namun ekonomi keluarga juga terkena dampaknya, terlebih keluarga pekerja rentan.
"Sejak awal pandemi tahun lalu, BAZNAS telah menjalankan program-program ekonomi, di antaranya Cash for Work, Paket Logistik Keluarga, Dukungan UMKM, Pemberdayaan Warteg, ,Zmart, ZChicken, ZCD, Paket Ramadhan Bahagia, dan lainnya yang telah berjalan. Berbagai program itu akan terus dilanjutkan. Yang terbaru, BAZNAS juga merencanakan Family Healing Kit untuk membantu masyarakat yang tengah dalam isolasi mandiri di rumah. Upaya ini merupakan langkah strategis BAZNAS untuk membantu masyarakat keluar dari krisis akibat pandemi," kata Saidah.
Dalam memaksimalkan program ini, kata Saidah, BAZNAS RI turut mengerahkan 1.465 personel response team, 12 personel pemulasaraan, 200 nakes di 7 RSB, dan 279 unit ambulans yang siap siaga kapan pun dibutuhkan.
Selain itu, dalam upayanya melawan pandemi, BAZNAS telah rutin melakukan beberapa langkah preventif di berbagai daerah, di antaranya pemeriksaan kesehatan, pembagian masker dan hand sanitizer, melayani swab antigen, menyediakan wastafel sehat, menyalurkan APD untuk petugas medis, dan lain-lain.
Adapun delapan butir resolusi Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 sebagai berikut:
1. Memperkuat peran dan kapasitas BAZNAS disetiap level layanan dengan membentuk satgas penanggulangan Covid-19, dalam ikhtiar penanggulangan Covid-19;
2. Mensinergikan dan menkonsolidasikan proses pengadaan oksigen, alat kesehatan, dan juga APD untuk memenuhi kebutuhan BAZNAS dalam penanggulangan Covid-19;
3. BAZNAS seluruh Indonesia berpegang pada Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta ZIS untuk Penanggulangan Wabah Covid-19;
4. BAZNAS seluruh Indonesia didorong berkolaborasi dengan berbagai mitra strategis dan pemangku kepentingan dalam program penanggulangan Covid-19, baik dalam hal kedaruratan, maupun program pemulihan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan sebagai dampak dari Covid-19;
5. Dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan Amil, BAZNAS seluruh Indonesia agar terus menerus melakukan kampanye tentang pentingnya penerapkan protokol kesehatan, dan sekaligus memastikan semua amil telah mendapatkan vaksinasi;
6. Dalam upaya pemantauan dan monitoring kondisi Amil, perkembangan kondisi Covid-19 di daerah, perlu dilakukan pendataan secara terpadu di BAZNAS Provinsi;
7. Ketetapan program penanggulangan Covid-19 BAZNAS RI menjadi rujukan program penanggulangan Covid-19 BAZNAS seluruh Indonesia;
8. Dalam pelaksanaan fungsi dan tugas satgas Covid-19 untuk dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Nasional dan daerah.