Luhut Ancam Razia Penjual Obat Covid-19 dengan Harga Tak Wajar

Selasa, 06 Juli 2021 | 05:27 WIB
Luhut Ancam Razia Penjual Obat Covid-19 dengan Harga Tak Wajar
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi Apple Academy di BSD Tangerang Selatan, Jumat (21/5/2021). (Antara/Dok Kemenko Kemaritiman dan Investasi) ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan kepada penjual obat-obatan khususnya guna pemulihan Covid-19 untuk tidak mengambil keuntungan dari masyarakat yang tengah kesulitan. Ia mengancam akan merazia bagi penjual yang masih bandel menaikkan harga obat secara tidak wajar.

Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Tetapi di samping itu ada pula penjual obat yang kerap mengambil keuntungan berlebih.

"Aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat, pasti perusahaan itu tidak akan dirugikan, tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7/2021).

Luhut mengetahui kalau fenomena harga obat yang melambung itu terus terjadi di tengah masyarakat. Ia mencontohkan pada salah satu obat Ivermectin yang ramai dicari oleh masyarakat dijual dengan harga puluhan ribu rupiah.

Baca Juga: BPOM Sebut Obat COVID-19 Sudah Ditemukan, Remdisivir dan Favipiravir

Padahal harga sebenarnya itu di bawah Rp 10 ribu. Itupun penjual sudah memperoleh keuntungan.

Untuk menertibkan harga obat, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bagi 11 obat yang sering dibutuhkan pada pandemi Covid-19.

Dengan adanya HET tersebut, Luhut menekankan tidak ada lagi penjual yang menjual obat dengan harga cukup tinggi bahkan sengaja menimbunnya. Kalau masih ada yang membandel, ia tidak segan bakal merazia seluruh gudang-gudang para penjual.

"Kami akan mengambil langkah langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," ujarnya.

Luhut meminta waktu tiga hari agar penjual-penjual yang sudah terdeteksi menjual obat dengan harga tinggi untuk segera mengubahnya.

Baca Juga: Warga Kaltim, Catat Dua Obat Covid-19 Ini Sudah Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

"Jadi paling lambat saya ulangi hari Rabu, jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah," ujarnya,

"Saya tekankan hal ini dan kita harus tindak tegas dan kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI