Kapolda Klaim Bakal Jaga Ketat Jalan-jalan Tikus di Jakarta Selama Masa PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 | 22:01 WIB
Kapolda Klaim Bakal Jaga Ketat Jalan-jalan Tikus di Jakarta Selama Masa PPKM Darurat
Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim pihaknya akan melakukan penjagaan ketat di jalan-jalan tikus selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya pengendara nakal yang tetap nekat melakukan mobilitas menuju Jakarta.

Manurut Fadil, penjagaan ketat akan dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri.

"Jalur tikus juga kita jaga. Nanti polsek-polsek bersama koramil," kata Fadil kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Selama masa PPKM Darurat, kata Fadil, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang diperkenankan melintasi. Selain kategori tersebut maka akan diminta putar balik.

"Esensial dan kritikal pasti kita kasih lewat," katanya.

PPKM Darurat

Pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Menindaklanjuti itu, Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II. Operasi digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021.

Ada 63 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas.

Baca Juga: Meski PPKM Darurat, Aurelya Ratamchia Dewanda Semangat Rilis Lagu

Berikut sebaran 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI