Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali sempat memantau jalannya penyekatan di wilayah Jabodetabek pada Senin (5/7/2021). Luhut mengakui adanya macet yang luar biasa atas penyekatan tersebut.
"Saya sendiri tadi juga sempat keliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," kata Luhut dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi secara daring, Senin.
Berdasarkan pengamatannya melalui platform digital, Luhut menyebut sejumlah jalan di wilayah Jabodetabek pun masih dipenuhi oleh mobilitas orang yang bekerja. Itu dikatakannya menjadi sebab dari kemacetan hingga menimbulkan kerumunan.
Luhut telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan surat perintah kepada perusahaan sektor non esensial wajib memerintahkan pegawainya bekerja dari rumah. Di samping itu, perusahaan juga diingatkan untuk tidak memecat pegawainnya yang bekerja dari rumah.
Baca Juga: Banyak Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Demokrat DKI: Kita Harus Saling Bantu
"Wajib memerintahkan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah. Jadi kalau dia tidak bekerja di kantor tapi bekerja dari rumah itu jangan sampai diberhentikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Luhut berpesan kepada pekerja sektor non esensial yang dipaksa bekerja di kantor untuk segera melaporkan kepada pemerintah khususnya di wilayah DKI Jakarta ataupun melalui Dinas Ketenagakerjaan masing-masing provinsi.
"Atau bisa melalui Aplikasi Jaki, yang dapat melaporkan melalui aplikasi Jaki Pemerintah DKI Jakarta," ucapnya.
Luhut menjelaskan kalau upaya itu dilakukan untuk menurunkan mobilitas warga yang berada di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Rata-rata mereka bekerja di Jakarta.
Untuk melancarkan upaya tersebut, Luhut juga meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Polda Metro Jaya serta Pangdam Jaya untuk mengecek perusahaan yang masih beroperasi atau memperkerjakan karyawannya di kantor.
Baca Juga: Jalan Macet Dampak PPKM Darurat, Anies: Laporkan Perusahaan Paksa Karyawan WFO
"Juga tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut dan memberikan penjelasan juga dampaknya ini."