Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Darurat di DKI Jakarta dikeluhkan para pengemudi ojek online (daring). Sebab, adanya pembatasan mobilitas warga berimbas terhadap pendapatan mereka.
Bam (38) salah satunya menyebutkan penghasilannya sangat menurun drastis sejak PPKM Darurat diberlakukan.
“Sangat menurun,” kata Bam saat ditemui Suara.com di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021).
Dia menjelaskan pada hari ketiga PPKM Darurat, dia baru mendapatkan 7 orderan sejak pagi hingga sore ini. Padahal sebelum kebijakan tersebut dia bisa mendapat 12-20 penumpang atau pesanan pengantaran paket.
Hal itupun membuat penghasilannya menurun berkurang, dari biasanya bisa membawa uang sekitar Rp 200 ribuan, kekinian Bam hanya baru mendapat uang Rp78 ribu.
“Dari pagi baru dapat tujuh order, dilihat pendapatannya baru Rp78 ribu, ini (pendapatan) kotor. Belum beli bensin Rp 25 ribu,” jelas Bam.
Oleh karenanya, melihat situasi saat ini Bam berharap pihak operator mengurangi biaya potongan dari setiap orderan yang diterimanya.
“Harapan kami di situasi saat ini, kami berharap Gojek (operator) ngerti-lah, (potongan biaya) sekarang ini 20 persen. Untuk saat ini saja, nanti kalau sudah normal lagi terserah,” ujar Bam.
“Misalnya tarif pendek 6 Km saja Rp13 ribu, masuk ke kami cuma Rp9.600, (dipotong) Rp3.400,” sambungnya.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Kerahkan Seluruh Armada Bus Sekolah untuk Evakuasi Pasien Covid-19
Sementara itu, nasib yang sama juga dialami Umar (32), dia mengaku pada hari ini dari pagi hingga baru mendapat delapan orderan. Padahal sebelumnya dia bisa mengangkat atau mengantarkan paket 15 sampai 20 orderan.