Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Setiabudi, Kompol Sugianto ketika ditemui di lokasi mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Hal tersebut juga akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"(Penyekatan) 24 jam sampai tanggal 20," ungkap Kompol Sugianto.
Sugianto menambahkan, ada sejumlah kendala sehingga terjadi penumpukan kendaraan yang melintas dari Depok menuju DKI Jakarta tersebut. Salah satunya, tidak ada penyekatan serupa di kawasan Depok dan menyebabkan penumpukan di lokasi.

"Kendalanya, mungkin jika di daerah Jakarta Selatan ini mungkin yang dari Depok ini, jika ada penyekatan, yang di sini tidak terlalu kewalahan, jadi tersaring di sana. Mengingat di depok belum ada ya. Semua menumpuk di sini," jelasnya.
Banyak Warga Belum Tahu PPKM
Sugianto menambahkan, pada hari Sabtu dan Minggu situasinya tidak sepadat hari ini. Sebab, pada hari ini banyak sekali masyarakat yang hendak berangkat kerja.
"Kemarin tidak terlalu padat seperti ini. Karena hari ini adalah hari kerja, mungkin ada masyarakat yang belum mengetahui sehingga demikian," beber dia.
Sugianto pun mengakui, kepadatan pengendara lalu lintas yang terjadi di lokasi disebabkan kurangnya sosialisasi. Sehingga, lanjut dia, banyak sekali pengendara yang bertanya mengapa arus lalu lintas dari Depok menuju DKI Jakarta ditutup.
Setiap orang bertanya (kenapa jalan disekat). Sebetulnya kalau kami lihat dari pemberlakuan sejak tanggal 3 kemarin, dibilang kurang ya," sambungnya.
Baca Juga: Gantian! Ratusan Motor Mau Masuk Bekasi dari Jakarta Diusir Disuruh Balik di Kalimalang