Penuhi Kebutuhan Rumah Sakit, Pemerintah Bentuk Satgas Oksigen

Senin, 05 Juli 2021 | 15:33 WIB
Penuhi Kebutuhan Rumah Sakit, Pemerintah Bentuk Satgas Oksigen
Ilustrasi tabung oksigen (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) oksigen di masing-masing provinsi. Satgas oksigen tersebut bertanggung jawab untuk pasokan oksigen sesuai kebutuhan rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat tingkat menteri yang digelar dua hari berturut-turut pada Sabtu (3/7/2021) dan Minggu (4/7/2021).

Dalam kesempatan tersebut pemerintah sudah mengidentifikasi kebutuhan oksigen bagi rumah sakit yang membutuhkan.

"Kita sudah mengidentifikasi kebutuhan oksigen di rumah sakit, kita sudah buat satgas oksigen di masing-masing provinsi," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (5/72021).

Baca Juga: Pakai Masker Tak 100 Persen Lindungi Diri dari Covid-19, Begini Saran Dokter

Budi menuturkan satgas oksigen tersebut bakal menyesuaikan pasokan yang tersedia dengan kebutuhan pada masing-masing rumah sakit. Mereka juga bakal bertanggung soal pengantaran oksigennya.

Oksigen Gratis di Monas (dok Pemprov)
Oksigen Gratis di Monas (dok Pemprov)

"Transpotasi logistiknya ke rumah sakit dari produsen yang ada," ujarnya.

Selain itu, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga sudah menyampaikan arahan kepada Kementerian Perindustrian untuk mengalihkan oksigen yang mulanya untuk industri, kini dialokasikan ke rumah sakit. Impor oksigen juga dikatakannya bisa dilakukan apabila diperlukan.

"Jadi tentang oksigen ya memang di beberapa tempat ada yang kurang tapi segera kita atasi dan malah kita sudah ada yang mengimpor saya kira sekarang on going," kata Luhut.

Baca Juga: Lengkap! Daftar 15 Pasar Tradisional Non Esensial di Solo yang Ditutup Selama PPKM Darurat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI