Awalnya, Mesir meminta kompensasi ratusan juta dolar tetapi kemudian memangkas klaim awalnya dari 900 juta dolar (Rp 13 triiun) menjadi 550 juta dolar (Rp 7,9 triliun).
Kapal berbendera Panama itu dipindahkan ke tempat berlabuh yang tidak mengganggu di Terusan Suez setelah dibebaskan pada 29 Maret.