Suara.com - Lebih dari 2 ribu orang yang mengalami disforia gender di Arab Saudi telah menjalani operasi koreksi jenis kelamin selama 36 tahun terakhir.
Menyadur Gulf News Senin (05/07), disforia gender adalah situasi di mana jenis kelamin seseorang tidak bisa ditentukan dengan jelas alias bias.
Seperti UEA, Arab Saudi melarang operasi ganti kelamin, di mana seseorang dengan identitas gender yang jelas dan fitur fisik yang cocok berusaha untuk mengubah jenis kelamin.
Konsultan hukum Rakan Al Ghofaili mengatakan prosedur pembedahan yang mengubah penampilan fisik dan fungsi karakteristik seksual seorang diizinkan, hanya untuk pengobatan disforia gender.
Baca Juga: Anak Durhaka! Ibunya Banting Tulang di Arab Saudi, Anak TKI Jual Narkoba di Banten
Itu artinya, transgender di Arab Saudi hanya bisa melakukan operasi kelamin atas saran komisi medis pemerintah.
Kementerian Kesehatan melarang rumah sakit untuk mengambil keputusan terkait operasi ganti kelamin kecuali mendapat persetujuan dari pihak berwenang.
"Persetujuan ini sangat terbatas pada operasi koreksi jenis kelamin, bukan perubahan jenis kelamin, karena operasi perubahan jenis kelamin ilegal di kerajaan," kata Al Ghofaili.
Dr. Yasser Jamal, konsultan bedah anak, mengungkapkan pasien disforia geder umumnya memiliki penampilan yang tidak sesuai dengan karakteristik fisiologis, psikologis dan genetis.
Disforia gender adalah perasaan tidak nyaman yang mungkin dialami seseorang karena ketidakcocokan antara jenis kelamin biologis dan identitas gender.
Baca Juga: Jokowi Calonkan Dubes Arab Saudi, Ditolak Anggota DPD Karena Jejak Digital
Perasaan tidak nyaman atau ketidakpuasan ini mungkin begitu kuat sehingga dapat menyebabkan depresi dan kecemasan dan memiliki dampak pada kehidupan sehari-hari.