Suara.com - Aparat TNI turut mengerahkan dua unit panser anoa di pos pembatasan mobilitas PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, Senin (5/7/2021). Kendaraan militer itu digunakan untuk menghalau kendaraan warga Depok dan Bogor untuk masuk ke Jakarta.
Tak hanya itu, satu unit mobil taktis milik Korps Brimob Polri juga disiagakan di pos pembatasan mobilitas PPKM Darurat.
Pantauan Suara.com di lokasi, mobil tersebut terparkir di pinggir jalan tak jauh dari aparat yang bersiaga di lokasi. Aparat gabungan TNI dan Polri hingga pukul 13.00 WIB, masih bekerja dan mengarahkan pengendara untuk berputar arah kembali ke kawasan Depok, Jawa Barat.
Petugas juga memasang plang pemberitahuan tak jauh dari kendaraan militer tersebut.
Plang tersebut bertuliskan "Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Darurat di Ruas/Jalan Lenteng Agung. Mohon Maaf, Ada Pemeriksaan. Selain Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Melintas".

Cuma Ambulans Boleh Lewat
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, hanya pengendara yang bekerja di sektor esensial saja yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta. Pada hari ini, lanjut Azis, mobil ambulans diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan.
"Semua ambulans kami bantu beri jalan. Sudah dibantu diberikan jalan," kata Azis kepada wartawan hari ini.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Setiabudi, Kompol Sugianto ketika ditemui di lokasi mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Hal tersebut juga akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga: Pekerja Masuk Jakarta Harus Punya STRP Selama PPKM Darurat, Diusir Jika Tak Punya
"(Penyekatan) 24 jam sampai tanggal 20," ungkap Kompol Sugianto.