Suara.com - Fraksi PPP DPR RI mengkritisi kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia ketika penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan bahwa masuknya 20 TKA Tiongkok ke Makassar saat PPKM Darurat sangat tidak tepat dari aspek waktu.
"Meskipun TKA tersebut sudah melalui prosedur kedatangan orang asing, yakni melalui karantina, waktunya bersamaan dengan PPKM darurat membuat publik merasa ada perlakuan khusus," kata Achmad Baidowi dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Padahal, kata dia, kemungkinan para TKA sudah sesuai dengan ketentuan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang terbatas menyebabkan kecurigaan publik
Baca Juga: Warung Sate di Kudus Langgar PPKM Darurat, Petugas Angkut Kursi Hingga Bahan Baku Sate
"Kami sama sekali tidak anti terhadap investasi. Kami juga memahami kebutuhan tenaga kerja untuk proyek program strategis nasional," ujarnya.
Namun, kata Baidowi, karena waktu yang tidak tepat menyebabkan tanggapan yang keliru sejumlah orang. Menurut dia, berbeda halnya ketika kedatangan TKA tersebut tidak berbarengan dengan PPKM darurat, publik tidak ada kecurigaan dan kecemburuan.
"Ini juga mengulang peristiwa masuknya TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik beberapa waktu lalu. Kami mengimbau pemerintah untuk memerhatikan sensitivitas publik," tuturnya.
Maka, lanjut dia, setiap kebijakan harus disinkronkan dengan yang kebijakan lainnya agar maksud yang baik tidak disalahpahami.
"Jangan sampai upaya maksimal dari pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diganggu oleh hal-hal yang sebenarnya bisa diantisipasi," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: TKA China Bebas Masuk di Masa PPKM Darurat, Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan