Suara.com - Warganet mengeluh karena masih disuruh bekerja di kantornya di masa penerapan PPKM Darurat Jawa Bali. Curhatan itu diluapkan lewat komentar dari beredarnya rekaman video membludaknya kendaraan karena terjebak macet di titik-titik penyekatan PPKM Darurat di pitu masuk ke Jakarta, Senin (5/7/2021).
Dalam video yang viral di media sosial, tampak kemacetan terjadi di ruas Jalan Kalimalang Raya menuju Cawang, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Suara.com, warganet atau netizen mengunggah kejadian penumpukan kendaraan tersebut ke media sosial. Terlihat dari akun Instagram @jktinfo sejumlah kendaraan mengular di Jalan Kalimalang Raya.
Tampak kepadatan tersebut lebih didominasi oleh kendaraan roda dua. Mereka hanya bisa mengantre dan tak bisa melanjutkan perjalanan masuk ke arah Cawang. Pasalnya, selama PPKM Darurat ini Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dengan melakukan penyekatan di Persimpangan Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur.
Baca Juga: Petugas PPKM di Madura Kena Omel Emak-emak Penjual Buah, Warganet: Emak-emak Dilawan!
Menariknya dalam unggahan yang repost oleh akun @jktinfo tersebut terdapat komentar dari salah satu netizen yang mengaku terpaksa masih harus bekerja di masa PPKM Darurat.
"Astaga gimana mau kerja. HRD tolong mengerti, malah disuruh cari jalan tikus," tulis salah satu netizen.
Lebih lanjut, dilihat dari akun instagram lainnya yakni @jakarta.terkini puluhan kendaraan terpaksa harus diputarbalik sebelum sampai di Persimpangan Lampiri Kalimalang. Sejumlah petugas aparat kepolisian tampak berjaga dan mengimbau warga untuk putar balik.
63 Titik Penyekatan
PPKM Darurat mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021 nanti. Ada 63 titik penyekatan di Jadetabek selama PPKM berlaku.
Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Terbang ke Jawa dan Bali Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid
63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu (3/7) sekitar pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial.
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Pembatasan Mobilitas di dalam kota:
- Bundaran Senayan
- Semanggi
- Bundaran HI
- TL Harmoni
- Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
- Gerbang Tol Tegal Parang
- Gerbang Tol Polda
- Arah Barat ke Timur
- Gerbang Tol Semanggi
- Gerbang Tol Senayan
- Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
- Ringroas Tegal Alur, Jakut
- Pos Joglo Raya, Jakbar
- Pos LTS Kalideres, Jakbar
- Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
- Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
- Lampiri Kalimalang, Jaktim
- Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batu Ceper, Tangkot
- Jati Uwung, Tangkot
- Jalan Sultan Agung Medan Satria, Bekasi Kota
- Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangsel
- Legok, Tangsel
- Lenteng Agung, Depok
- Kolong Cakung, Jaktim
Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
- Jalan Sabang
- Jalan Cikini Raya
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Apron Jaktim
- Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Barat
- Kemang
- Bulungan Jakarta Barat
- Kawasan Kota Tua
- Jalan Pemancingan, Srengseng Jakarta Utara
- Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading Tangerang Kota
- Jalan Kali Pasir
- Jalan Banding Raya Tangerang Selatan
- Jalan Boulevard Alam Sutera
- Jalan Sutera Utama
- Jalan Clique Gading Serpong Depok
- Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
- Jalan M. Yasin (depan McD) Bekasi Kota
- Jalan Boulevard Selatan
- Summarecon Bekasi Kabupaten Bekasi
- Cikarang Baru
- Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
- Jalan Cassa
- Jalan Salemba Tengah Jakarta Timur
- Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
- Jalan Sutoyo Kramat Jati
- Jalan Raya Bogor Pusdikes Jakarta Selatan
- Jalan Wolter Monginsidi
- Jalan Cipete Raya
- Jalan Cikajang
- Jalan Gunawarman Jakarta Utara
- Sunter
- PIK II Jakarta Barat
- Jalan Mangga Besar Cikarang
- Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
- Distrik I, Meikarta.