Jalan Raya Kalimalang Macet Parah Imbas Penyekatan, Warga Bekasi Bingung Pulang

Senin, 05 Juli 2021 | 09:49 WIB
Jalan Raya Kalimalang Macet Parah Imbas Penyekatan, Warga Bekasi Bingung Pulang
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor terjebak kemacetan menjelang pos penyekatan saat PPKM Darurat di Jl. Raya Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arus lalu lintas di Jalan Raya Kalimalang, tepatnya di kawasan Sumber Artha yang merupakan pos penyekatan untuk kendaraan yang melintas dari arah Jakarta menuju Bekasi terpantau macet.

Pengamatan ANTARA di lokasi, pada pukul 09.00 WIB antrean kendaraan mencapai sekitar satu kilometer menjelang pos penyekatan. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, hingga Satpol PP memutar balik kendaraan dari Jakarta yang menuju ke arah Bekasi.

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tak dapat melintas pun terpaksa berputar arah hingga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.

Tampak sejumlah pengendara berusaha untuk dapat melewati pos penyekatan dengan berbicara kepada petugas kepolisian yang berjaga.

Baca Juga: Hari Ketiga PPKM Darurat, Ratusan Kendaraan Tertahan di Pos Penyekatan Lenteng Agung

"Pak saya tinggal di Bekasi mau pulang ke rumah, tapi KTP saya masih Jakarta," kata salah satu pengendara sepeda motor.

Namun petugas kepolisian yang berjaga tidak membiarkan pengendara tersebut melewati pos penyekatan. Terdengar suara klakson kendaraan bersahutan akibat kemacetan tersebut.

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

"Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.

Penyekatan itu akan mulai diberlakukan mulai Sabtu pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial.

Baca Juga: Buntut Penyekatan PPKM Darurat, Jalur Kalimalang Menuju Jakarta Macet Parah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI