Suara.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji mengatakan penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak anggotanya yang tumbang selama bertugas menjaga warga untuk tidak berkerumun dan melakukan mobilitas di luar rumah.
Lantaran anak buahnya sudah sangat kepayahan, Pangdam Jaya meminta bantuan kepada rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mengimbau agar seluruh warganya berdiam saja di rumah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Saya minta bantuan rekan-rekan RW dan RT, tolong diingatkan warganya. RW dan RT, sekarang buka HP sampaikan 'tolong tinggal di rumah'," kata Mulyo saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).
"Sampai kapan anggota saya, anggota kapolda dan pemda sudah banyak yang bertumbangan," imbuhnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Dua Titik Check Point Dijaga 650 Personel TNI Polri
Mulyo mengungkapkan berdasar hasil pemantauan langsung di pos penyekatan PPKM Darurat, masih ditemukan banyaknya masyarakat yang nekat keluar rumah. Bahkan, anggota gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti berdebat dengan masyarakat untuk sekadar memintanya diam di rumah.
"Covid adalah bahaya yang kita harus selesaikan bersama. Tapi lihat di belakang (pos penyekatan), petugas harus berdebat dengan mereka yang mau berjalan," bebernya.
Pangdam Jaya sebelumnya melakukan pemantauan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di tiga pos penyekatan PPKM Darurat.
Ketiga pos tersebut di antaranya di Kalideres, Jakarta Barat; Lenteng Agung, Jakarta Selatan; dan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
PPKM Darurat
Baca Juga: Tiga KRI Lakukan Pencarian KMP Yunicee di Selat Bali
Pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Menindaklanjuti itu, Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II. Operasi digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021. Ada 63 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas.