Suara.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji meminta rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) turut membantu pihaknya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap berada di rumah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Perlu adanya kerja sama untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di wilayah Jakarta.
Mulyo mengatakan penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak anggotanya yang bertumbangan selama bertugas menjaga warga untuk tidak berkerumun dan melakukan mobilitas di luar rumah.
"Saya minta bantuan rekan-rekan RW dan RT, tolong diingatkan warganya. RW dan RT, sekarang buka HP sampaikan 'tolong tinggal di rumah'," kata Mulyo saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).
"Sampai kapan anggota saya, anggota kapolda dan pemda sudah banyak yang bertumbangan," imbuhnya.
Mulyo mengungkapkan berdasar hasil pemantauan langsung di pos penyekatan PPKM Darurat, masih ditemukan banyaknya masyarakat yang nekat keluar rumah. Bahkan, anggota gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti berdebat dengan masyarakat untuk sekadar memintanya diam di rumah.
"Covid adalah bahaya yang kita harus selesaikan bersama. Tapi lihat di belakang (pos penyekatan), petugas harus berdebat dengan mereka yang mau berjalan," bebernya.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji sebelumnya melakukan pemantauan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di tiga pos penyekatan PPKM Darurat. Ketiga pos tersebut di antaranya di Kalideres, Jakarta Barat; Lenteng Agung, Jakarta Selatan; dan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
PPKM Darurat
Pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Rekor Baru Lagi, 27.233 Orang Positif Covid-19 Hari Ini
Menindaklanjuti itu, Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II. Operasi digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021.