Suara.com - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021. Namun, muncul beberapa kendala yang sering dihadapi pelamar, yakni NIK yang tidak ditemukan atau tidak sesuai saat mendaftar. Berikut solusi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021.
Dalam seleksi CPNS memang diminta untuk mengisi sejumlah data saat pembuatan akun pendaftaran. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP perlu diisi untuk memastikan identitas.
Maka dari itu Anda yang berminat ikut seleksi CPNS, solusi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021 perlu diketahui.
Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2021?
Baca Juga: CPNS 2021 : Politeknik ATI Makassar dan SMK-SMTI Makassar Butuh Dosen dan Guru
Namun, kerap muncul permasalahan yang membuat para pendaftar panik. Misalnya, saat NIK tidak ditemukan atau justru data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP yang muncul tidak sesuai.
Langkah-langkah berikut ini solusi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021.
- Masuk ke menu helpdesk yang terletak pada bagian atas halaman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Lalu akan muncul sejumlah permasalah yang sering terjadi:
a.) NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
b.) NIK Didaftarkan Orang Lain
c.) Data Tidak Sesuai
Klik pada masalah yang sedang dihadapi - Isi Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode CAPTCHA yang muncul kemudian klik submit
- Tunggu beberapa saat, admin SSCASN BKN akan memberikan solusi terkait penyelesaian masalah tersebut.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan langsung menghubungi Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP masing-masing.
Bisa juga dengan cara menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
Baca Juga: Cara Cek Akreditasi di BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : [email protected]
Setelah masalah teratasi, pelamar bisa kembali melanjutkan kembali proses pendaftaran yang tertunda selama masih dalam batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan.
Pendaftaran seleksi ASN berlangsung pada 30 Juni-21 Juli 2021. Selain diminta mengisi identitas diri, pelamar juga diminta mengisi sejumlah data sebagai persyaratan. Misalnya, swafoto, dokumen terkait pendidikan, dan dokumen lain yang disyaratkan oleh instansi terkait.
Pelamar CPNS 2021 juga perlu mempertimbangkan syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2021. Berikut adalah beberapa syarat yang harus anda penuhi untuk mendaftar pada seleksi CPNS 2021.
1. WNI
Syarat yang pertama adalah wajib berstatus kewarnegaraan asli Indonesia.
2. Usia Minimal 18 dan Maksimal 35
Persyaratan kedua adalah perlu diperhatikan kepada calon pendaftar bahwa usia minimal pendaftaran adalah 18 tahun dan usia maksimal adala 35 tahun.
Untuk beberapa posisi tertentu diperbolehkan berusia 40 tahun, posisi tersebut adalah Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Keputusan ini sesuai dengan yang tertera pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
3. Persyaratan Lainnya
Syarat yang terakhir adalah calon peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan lainnya sebagai berikut:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pendaftaran CPNS tahun 2021 akan dilakukan secara online, maka anda diharuskan untuk mengakses website sscasn.bkn.go.id. kemudian ikuti langkah-langkah di bawah:
1. Membuat Akun SSCASN
Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah membuat akun SSCASN, untuk membuat akun ini anda dapat menggunakan NIK dan Nomor KK untuk mendaftarkan akun
2. Log In
Kemudian lanjutkan dengan melakukan login akun, pada tahap kedua ini anda dapat menggunakan NIK dan password yang sudah anda daftarkan sebelumnya
3. Unggah Foto
Langkah ketiga adalah mengunggah foto, anda diharuskan untuk mengunggah foto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Hal ini dilakukan untuk memvalidasi bahwa anda mendaftarkan diri anda secara jujur.
4. Lengkapi Data Diri
Langkah keempat adalah dengan melengkapi data diri, setelah anda berhasil melakukan login anda akan diminta untuk mengisi data diri lengkap, memilih jabatan dan formasi yang diminati.
5. Unggah Dokumen dan Persyaratan yang diminta
Adapun beberapa dokumen yang akan diminta ketika anda mendaftar tes CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Scan Pas Foto berlatar belakang dengan format file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
6. Verifikasi
Untuk melanjutkan langkah selanjutnya yakni mencetak kartu pendaftaran anda diharuskan untuk lolos dari proses verifikasi
7. Mencetak Kartu Pendaftaran SSCN
Ketika data diri anda sudah terverifikasi maka anda dapat menlanjutkan dengan mencetak kartu pendaftaran SSCN.
8. Simpan Kartu Pendaftaran
Simpan kartu pendaftaran dengan baik, anda akan diminta membawa kartu pendaftaran saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar.
Demikian solusi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021. Selamat mencoba. Simak baik-baik syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2021 yang dikutip dari situs resminya, SSCASN.
Kontributor : Lolita Valda Claudia