Nikahi 3 Pria Sekaligus, Seorang Wanita di Bahrain Ditangkap Polisi

Minggu, 04 Juli 2021 | 08:34 WIB
Nikahi 3 Pria Sekaligus, Seorang Wanita di Bahrain Ditangkap Polisi
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay/Stoksnap)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita di Bahrain dijatuhi 11 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas penipuan dan pemalsuan, dan menikahi tiga pria.

Menyadur Gulf News Sabtu (3/7/2021), terdakwa yang diketahui berusia 30-an, diadili karena menikah secara bersamaan dengan tiga pria.

Wanita itu berhasil menipu ketiga temannya, yang percaya bahwa dia masih lajang dan meyakinkan mereka untuk menikah dengannya.

Menurut berkas pengadilan, ketiga korban membayar mahar senilai total gabungan BD 4.500 atau setara Rp 170 juta lebih dan wanita itu menggelapkan uangnya.

Baca Juga: Umurnya 82 Tahun, Ini Sosok Pilot Wanita yang Diajak Jeff Bezos ke Luar Angkasa

Wanita itu memalsukan informasi pribadinya dengan memberikan identitas yang berbeda kepada ketiga korban tersebut.

Wanita tersebut dilaporkan tinggal dengan korban pertamanya selama empat bulan, di mana dia menggait korban kedua.

Korban terakhir bertahan dengannya selama satu bulan, dan dia akhirnya menandatangani kontrak pernikahan, yang merasa curiga padanya setelah satu minggu.

Wanita tersebut akhirnya ditangkap setelah ketiga pria itu mengetahui bahwa istri mereka sebenarnya adalah orang yang sama

Wanita tersebut mengaku kepada Jaksa Penuntut Umum bahwa dia adalah seorang janda ketika dia menikahi masing-masing dari mereka, tetapi penyelidikan mengungkapkan sebaliknya.

Baca Juga: Ditinggal Suami saat Sakit Parah, Ibu di Empat Lawang Ini Tak Punya Uang untuk Berobat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI