142 Perguruan Tinggi Terima Bantuan Dana Program Kompetisi Kampus Merdeka

Minggu, 04 Juli 2021 | 08:04 WIB
142 Perguruan Tinggi Terima Bantuan Dana Program Kompetisi Kampus Merdeka
Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka, Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti, Kemendikbudristek) menyalurkan bantuan dana untuk Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) sebesar Rp415 miliar bagi 142 perguruan tinggi. Penyaluran bantuan diresmikan dengan penandatanganan kontrak bantuan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, Jumat (2/7/2021).

“Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) adalah akselerasi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) untuk mendorong transformasi dan inovasi perguruan tinggi pada basis program studi, supaya pembelajaran Kampus Merdeka dapat terlaksana sesuai harapan,” ujarnya.

Ia memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang telah bekerja keras menyiapkan rancangan kerja untuk mengikuti PKKM, bahkan melakukan kerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan.

“Ke depan akan menjadi sinergi antara kampus dengan mitra kampus untuk menyiapkan mahasiswa menjadi profesional di bidangnya,” ujar Nizam.

Baca Juga: Kemendikbudristek Sebut PTM Terbatas Bersifat Dinamis

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, terdapat 291 perguruan tinggi yang dapat memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM, namun setelah diseleksi lebih lanjut, terdapat 142 perguruan tinggi yang lulus hingga tahap akhir dan mendapatkan bantuan.

“Proses PKKM dimulai dari evaluasi administratif, evaluasi kualitas dan kelayakan substansi proposal, serta verifikasi kelayakan program dan anggaran. Proses seleksi PKKM melibatkan tim penilai dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan dunia industri,” tutur Paristiyanti.

Menurutnya, penetapan pemenang dilakukan pada 6 Juni 2021.

“Selanjutnya masuk ke tahapan perbaikan proposal dan anggaran pada 6 Juni hingga 2 Juli 2021. Selain itu, perguruan tinggi juga mempersiapkan dokumen administrasi lainnya seperti kelengkapan kontrak dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta Pakta Integritas,” ungkap Paristiyanti.

Bantuan pendanaan ini ditujukan bagi 142 perguruan tinggi yang telah lolos seleksi, yaitu 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada Liga 1, 46 perguruan tinggi dengan 102 prodi pada Liga 2, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi pada Liga 3.

Baca Juga: Kemendikbudristek Salurkan 50 Tenda untuk Bantu Rumah Sakit di Jakarta

“Kurang lebih 60 persen bantuan diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan ini membuktikan komitmen bahwa Ditjen Dikti tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta selama masuk dalam kualifikasi PKKM,” jelas Paristiyanti.

Nizam berharap, bantuan ini dapat membantu perguruan tinggi mempercepat berbagai transformasi dan inovasi dalam mendukung implementasi Kampus Merdeka dan tercapainya delapan indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi.

“Kami harap, perguruan tinggi penerima bantuan pendanaan PKKM dapat mengoptimalkan penggunaan bantuan sesuai proposal dan pedoman petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” pungkas Dirjen Nizam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI