Suara.com - Pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos PKH di bulan Juli 2021 ini. Hal ini dilakukan untuk mendukung program PPKM Darurat yang mulai diberlakukan tanggal 3-20 Juli. Bansos PKH Juli ini ditargetkan untuk menyasar 10 juta warga miskin atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memenuhi syarat dan kriteria serta tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan ini mulai disalurkan pada minggu kedua di bulan Juli. Percepatan penyaluran bantuan sosial di masa PPKM Darurat ini merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.
Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan Bansos PKH Juli?
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua), akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.
- Anak usia dini (maksimal dua anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan.
- Anak usia sekolah SD (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan.
- Anak usia sekolah SMP (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan.
- Anak usia sekolah SMA (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.
- Lansia (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
- Penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli
Baca Juga: Hari Pertama Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, Jubir Luhut: Berjalan Lancar dan Tertib
Berikut ini cara cek penerima Bansos PKH yang perlu Anda ketahui:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat lengkap yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Dan klik cari data.
Maka informasi mengenai daftar penerima Bansos PKH akan muncul, yang terdiri dari identitas penerima bantuan, alamat, jenis bantuan, periode dan status bantuan sosial.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama