Pemerintah Patok HET Obat selama Pandemi, Fadli Zon: Harga PCR dan Swab Antigen Juga

Sabtu, 03 Juli 2021 | 17:46 WIB
Pemerintah Patok HET Obat selama Pandemi, Fadli Zon: Harga PCR dan Swab Antigen Juga
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengapresiasi langkah pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk 11 obat di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, seharusnya kebijakan tersebut telah dikeluarkan sejak awal masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

"Ini kebijakan tepat, harusnya dilakukan dari dulu," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan HET Obat yang Jadi Buruan Saat Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya

Ditetapkannya HET untuk obat-obatan selama pandemi Covid-19 sangat berguna untuk mencegah munculnya spekulan yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan orang lain.

"Ada HET untuk obat di masa pandemi sehingga tak ada spekulan yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan orang lain," ungkapnya.

Fadli Zon menyarankan agar pemerintah tak hanya menetapkan HET, namun juga bisa menurunkan harga tes PCR dan swab antigen untuk memudahkan masyarakat Indonesia.

"Turunkan juga harga PCR dan swab antigen agar bisa terjangkau semua orang," tuturnya.

Fadli Zon minta harga pcr dan antigen diturunkan (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon minta harga pcr dan antigen diturunkan (Twitter/fadlizon)

Daftar HET Obat Selama Pandemi

Baca Juga: Wanti-Wanti Penjual Obat Harga Tinggi, Luhut: Gak Ada Urusan Backing-Backing

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19.

HET berlaku untuk obat yang dijual di apotik, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia.

Penetapan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang HET Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta dengan tegas agar peraturan HET obat itu bisa dipatuhi oleh seluruh pihak yang menjualnya.

"Saya sangat tegaskan di sini kami harapkan agar dipatuhi," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7/2021).

Setidaknya ada 11 obat yang HET-nya sudah ditentukan pemerintah. 11 obat tersebut paling sering digunakan dalam pandemi Covid-19.

Berikut daftar HET 11 obat yang dimaksud:

  1. Favipiravir 200 mg (Tablet) Rp 22.500
  2. Remdesivir I00 mg Injeksi (Vial) Rp 510.000
  3. Oseltamivir 75 mg Kapsul Kapsul Rp 26.000
  4. lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml lnfus Rp 3.262.300
  5. lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml Infus (Vial) Rp 3.965.000
  6. lntravenous Immunoglobulin 10% 5O ml Infus (Vial) Rp 6.174.900
  7. Ivermectin 12 mg Tablet (Tablet) Rp 7.500
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus (Vial) Rp 5.710.600
  9. Tocilizumab 80 mg/4 ml Infus (Vial) Rp 1.162.200
  10. Azithromycin 500 mg Tablet (Tablet) Rp 1.700
  11. Azithromycin 500 mg Infus (Vial) Rp 95.400

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI