Suara.com - Beredar foto daftar obat dari rumah sakit yang bisa dipakai secara langsung oleh pasien Covid-19 sehingga tidak perlu panik.
Foto daftar obat itu beredar di media sosial. Dalam keterangannya, daftar itu disebut merupakan resep obat rujukan dari rumah sakit Wisma Atlet Jakarta yang bisa digunakan sendiri oleh pasien Covid-19.
Foto itu juga dilengkapi imbauan agar masyarakat yang terinfeksi virus corona tidak perlu panik. Menurut informasi itu, masyarakat juga tidak pergi ke rumah sakit jika kondisi tidak parah, dan hanya perlu mengonsumsi obat tersebut.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Baca Juga: Selain RSKD, Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kota Balikpapan Penuh
“Kalau ada yang terinfeksi covid tidak perlu panik dan tidak ahrus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh.
Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini:
Fungsi: antibiotik, Qtty 10 tab, Nama obat: Azytromycin 500 mg, 1 hari: 1X, Selama: 5-10 hari
Antivirus, 10 tab, Favipiravir (Avugan-Indofarma), 600 mg, 2X, 5 HARI
Anti batuk & anti oxidant, 28 tab, Fluimucili 600 mg, 1-2X, 14 hari
Anti radang, 10 tab, Dexamethasone 0,5, 3X, Setelah hari ke 7-10
Turun panas, 10 tab, Paracetamol 500 mg, 3X, Hanay pada demam
Jangan panik, berdoa dan tetap bersyukur, semangat gembira karena hati yang gembira adalah obat. Selalu percaya dan yakin akan sembuh.
Tetap harus minum Vitamin C, Zinc, & Vit D dan usahakan berjemur matahari pagi setidaknya 15 menit.
Silahkan di share ke semua yang membutuhkan, karena ini Resep Doker yg sudah teruji dipakai di RS Covid Wisma Atlit Jkt, semoga dapat membantu dan cepat sembuh.”
Baca Juga: Hari Pertama Penerapan PPKM Darurat, Kondisi Mall di Kota Solo Sepi
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, Pulmonologist di RSDC Wisma Atlet, Efri Pulmo membantah informasi tersebut.
Melalui akun Twitternya @efriadzadr, Efri Pulmo mengunggah foto daftar resep tersebut dan memberikan keterangan bahwa informasi yang beredar tersebut salah. Ia mengatakan daftar obat itu tidak sesuai dengan anjuran dan mengimbau agar masyarakat berhati-hati jika menerima informasi serupa.
Setelah ditelusuri, informasi tersebut memang banyak beredar di sosial media. Melalui kolom komentar cuitan Efri Pulmo, beberapa orang memberikan kesaksian telah menerima informasi tersebut di beberapa saluran media, salah satunya WhatsApp.
Selain itu, di saluran lain seperti Facebook juga ditemukan informasi serupa. Akun Facebook Ummu Hana Hana menggunggah foto tersebut dengan narasi “Bismillah semoga bs bantu.. Hindari kerumah sakit klo memang rumah sakit penuuuh” pada 27 Juni 2021 lalu.
Informasi serupa banyak beredar baik berbentuk narasi maupun foto. Narasi serupa yang pernah beredar di tahun 2020 silam dan kembali muncul di akhir Juni 2021 ini.
Kala itu, narasi sempat diulas juga dalam artikel Turnbackhoax.id dengan judul “Resep Obat Untuk Pasien Covid-19” yang diunggah pada tanggal 25 Juni 2021.
Dr. Andi Khomeini Takdir Haruni, Sp.PD menjelaskan bahwa dokter punya pertimbangan tersendiri dan akan memantau setiap pasiennya saat memberikan obat. Jadi pasien tidak bisa berkreasi sendiri dan meminum obat secara sembarangan.
Lebih lanjut, Dr. Andi menjelaskan satu-satunya obat yang bisa diperjualbelikan secara bebas adalah paracetamol. Selebihnya harus dipantau penggunaanya oleh dokter.
“Dezamethason misalnya, tidak boleh digunakan untuk orang sehat atau pasien covid-19 gejala ringan, jika digunakan sembarangan bisa mengganggu imunitas kita”, jelas Dr. Andi, Senin (28/06/2021).
Tanggapan serupa juga diungkapkan Dr. RA Adaninggar, SpPD. Ia menjelaskan bahwa Dexametahson, antivirus, antibiotik semuanya termasuk obat keras.
Tidak semua pasien bisa minum ada penilaian indikasi dan kontraindikasi dari dokter. Terlebih, obat itu bisa menimbulkan bahaya efek samping pada kondisi tertentu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka foto daftar resep obat dari RS Wisma Atlet tersebut merupakan hoaks.
Narasi dan foto itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.