PPKM Darurat, Polda: Petugas Penyekatan Diberi Kartu Sektor Esensial-Kritikal

Sabtu, 03 Juli 2021 | 10:40 WIB
PPKM Darurat, Polda: Petugas Penyekatan Diberi Kartu Sektor Esensial-Kritikal
Mulai berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 00.00 WIB (3/7/2021) [Suara.com/Muhammad Yasir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan petugas yang menyekat wilayah dibekali kartu yang berisi kriteria sektor esensial dan kritikal untuk memilah pengguna jalan yang bisa dan tidak bisa melintas pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (3/7/2021), dini hari, menyebutkan bahwa hal tersebut dikarenakan meskipun dilakukan penyekatan, tidak dilakukan penutupan total karena sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan bergerak.

"Untuk membedakan itu seluruh anggota kami yang bertugas sudah dilengkapi dengan kartu yang berisi tentang apa saja sektor esensial dan kritikal sehingga anggota di lapangan bisa menilai apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria diperbolehkan lewat atau tidak," kata Sambodo di Bundaran Senayan.

Walau demikian, Sambodo mengatakan aturan penyekatan tersebut untuk hari pertama pada 3 Juli 2021 ini masih dalam tahap sosialisasi sehingga mereka yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan melintas.

Baca Juga: PPKM Darurat Jakarta Resmi Berlaku, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 63 Titik Penyekatan

"Misal dia mengatakan akan pulang dan sebagainya, masih kita perbolehkan. Tentu malam ini malam pertama sekaligus menjadi bagian sosialisasi PPKM Darurat. Besok kita perketat lagi karena tentu semakin lama masyarakat semakin paham aturan-aturan dalam PPKM Darurat," ujar Sambodo.

Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi terkait kebijakan PPKM Darurat yang terdiri dari terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan.

Penyekatan itu akan mulai diberlakukan mulai Sabtu (3/7) sekitar pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI