Pemkot Yogyakarta Dukung PPKM Darurat Tapi Terima Wisatawan, Publik: Kepribadian Ganda

Sabtu, 03 Juli 2021 | 09:34 WIB
Pemkot Yogyakarta Dukung PPKM Darurat Tapi Terima Wisatawan, Publik: Kepribadian Ganda
Kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Kamis (10/6/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendukung kebijakan PPKM Darurat untuk mengendalikan laju penyebaran virus corona. Namun, Pemkot Yogyakarta juga tetap memperbolehkan wisatawan untuk berlibur.

Dua kebijakan ini langsung mendapatkan sorotan tajam dari publik. Salah satunya dari seorang pengguna Twitter bernama Bhagavad Sambadha yang memberikan pandangannya mengenai hal tersebut.

Ia membagikan tangkapan layar dua headline berita di akunnya. Satu berjudul "Penularan Covid-19 Makin Cepat, Pemkot Yogyakarta Dukung Pemberlakukan PPKM Darurat". Lalu headline lain berjudul "Wisatawan Berlibur ke Yogyakarta Harus Bawa Surat Bebas Covid-19 dan Sudah Divaksin".

Bhagavad Sambadha lantas mengkritik tajam kebijakan Pemkot Yogyakarta yang tidak konstisten itu.

Baca Juga: Pengendalian PPKM Darurat, 4.463 Personel Gabungan Diturunkan

"Kepribadian ganda," tulisnya di akun Twitter @fullmoonfolks miliknya seperti dikutip oleh Suara.com, Sabtu (3/7/2021).

Pemkot Yogyakarta Dukung PPKM Darurat Tapi Terima Wisatawan. (Twitter/@fullmoonfolks)
Pemkot Yogyakarta Dukung PPKM Darurat Tapi Terima Wisatawan. (Twitter/@fullmoonfolks)

Kritikannya itu yang menyebut kebijakan Pemkot Yogyakarta seperti kepribadian ganda langsung mendapatkan lebih dari 4.300 tanda suka. Cuitannya itu juga telah dibagikan ulang hingga 2.200 kali oleh warganet.

Banyak warganet yang menyetujui kritikan tersebut terhadap Pemkot Yogyakarta. Mereka menilai kebijakan untuk tetap memperbolehkan wisatawan berlibur di tengah situasi gawat penyebaran Covid-19 sangat membahayakan.

"Standar ganda," sahut warganet.

"Ganda campuran," timpal yang lain.

Baca Juga: PPKM Darurat Situbondo Dikawal Ketat TNI, Polri dan Satpol PP

"Jogja katanya zona merah, PPKM Jawa Bali. Masih sempet-sempetnya mikirin wisata. Anomali banget mikire, maju kok ke belakang," tegur warganet.

"Semua obyek wisata tutup, tapi wisatawan dipersilakan datang. Seolah-olah Pemerintah Kota Yogyakarta @PemkotJogja hendak menjual wisata pandemi di Jogja, wisatawan diajak melihat rakyat Jogja yang sedang sakit dan kelaparan diakibatkan lockdown tanpa jaminan," kritik warganet.

"Udah nggak kaget. Sebagai warga istimewa aku lebih milih ngurus diri sendiri dan keluarga. Apa yang mau diharapkan dari pemerintah wakanda yang mencla-mencle ini hihihi," sindir warganet.

"Ngapa sih gak bisa tegas cuma 2 minggu. Kasihan nakes lama gak ketemu keluarganya. Ya Allah ya gusti, gemesss," tulis warganet.

"Biasa terus nanti yang disalahkan warganya lagi. Makan cari sendiri mati ngubur sendiri. Cari rumah sakit kalau sekarat juga sendiri," keluh warganet.

"Lebih penting uang wisatawan, ngorbanin warga lokal sampai faskes gawat darurat," kata warganet.

Jalan Malioboro Tak Ditutup Selama PPKM Darurat

Kota Yogyakarta masuk dalam zona yang akan menerapkan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) besok. Menghadapi penerapan tersebut, Pemkot Yogyakarta memastikan bahwa Jalan Malioboro akan tetap dibuka.

Wakil Wali Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan meski begitu, pedagang kaki lima (PKL) maupun pemilik toko di sepanjang Jalan Malioboro wajib mentaati aturan yang ada di dalam PPKM darurat.

"Jalan Malioboro masih dibuka tapi aktivitas tokonya mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam PPKM darurat," katanya, Jumat (2/7/2021).

Dia mengatakan, pelaku usaha yang masuk kategori esensial diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Sementara pelaku usaha yang tidak bergerak di bidang kebutuhan sehari-hari harus tutup.

"Yang masuk sektor esensial boleh buka tapi harus mengikuti aturan. Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari harus tutup," tuturnya.

Untuk Malioboro mall pun diwajibkan untuk tutup selama 17 hari pelaksanaan PPKM darurat. Menurutnya, walau di dalam mall terdapat tenant yang menjual makanan atau pun kebutuhan sehari-hari, akan diserahkan kepada pengelola tenant dan pemilik pusat perbelanjaan.

"Kalau mall ditutup, kesepakatan boleh buka atau tidaknya merupakan urusan antara pemilik mall dengan pengelola tenant. Jika dimungkinkan tetap buka maka pelayanannya harus take away," jelas Heroe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI