Pengendalian PPKM Darurat, 4.463 Personel Gabungan Diturunkan

Sabtu, 03 Juli 2021 | 07:04 WIB
Pengendalian PPKM Darurat, 4.463 Personel Gabungan Diturunkan
Penyekatan jalan mulai dilakukan sejak pukul 00.00 WIB dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo [Suara.com/Muhammad Yasir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan 4.463 personel gabungan tersebut terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya, dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.

"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021)dini hari.

Ia mengatakan personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.

Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Mulai Tengah Malam Tadi, PPKM Darurat Jakarta Dimulai

Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.

Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat.

"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kondisi Ibu Kota sedang dalam keadaan darurat Covid-19, karenanya dia meminta warga Jakarta tak keluar dari rumah mulai Jumat malam ini.

"Pesan pada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian mulai malam ini, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar," ujar Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat, 50 Tim Gabungan Amankan Perbatasan Jakarta-Depok

Anies Baswedan mengatakan, jika tidak ada hal mendesak pada PPKM Darurat, warga diminta tetap diminta di rumah, sementara Pemprov DKI Jakarta juga mengatakan mulai nanti malam akan ada pembatasan di sejumlah jalan Jakarta.

"Akan ada pembatasan ruang mobilitas, dan itu artinya jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye di situ ada pembatasan mobilitas," tutupnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI