Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tumbang pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam diskusi yang digelar secara daring pada Jumat (2/7/2021).
“Yang paling diingat lagi adalah sejarah mencatat, KPK tumbang di rezim Jokowi. Pemberantasan korupsi sudah luluh lantah di tangan dirinya,” tegas Egi lewat video diskusi daring, Jumat (2/7/2021).
Dia pun menyebutkan, semangat pemberantasan korupsi di Pemerintahan Jokowi sudah tidak ada lagi.
“Dan itu berarti posisi moral rezim saat ini untuk bicara pemberantasan korupsi sudah tidak ada lagi. Jadi apapun yang dikatakan tentang pemberantasan korupsi sudah tidak pantas kita percaya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, matinya pemberantasan korupsi dapat dilihat dengan beberapa rangkaian yang menurutnya melemahkan KPK, salah satunya Revisi Undang-undang KPK lama.
Padahal dalam program Nawacita, Jokowi berjanji akan menguatkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Namun pada kenyataannya berbanding terbalik. Di tahun 2015 pemerintah menjadi pengusul Revisi Undang-undang KPK, membuat surat presiden Revisi Undang-undang KPK. Dan dalam semalam revisi daftar isian masalah, revisi undang-undang KPK bersama DPR gitu ya, dan kita tahu sendiri hasilnya seperti apa, Revisi undang-undang KPK disahkan dalam waktu yang sangat yang cepat,” paparnya.
Selanjutnya, pelemahan KPK lainnya, dengan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antirasuah oleh DPR dan disetujui Jokowi. Padahal, kata Egi, Firli dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran etik saat menjabat di KPK.
Baca Juga: ICW Sebut Dewas Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter
Kemudian belakangan, dugaan pelemahan KPK dengan menonaktifkan 75 pegawai lembaga antikorupsi, lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).