Akademisi Unmul Sebut Pembusukan Demokrasi Indonesia Dilakukan Secara Legal Elite Politik

Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:52 WIB
Akademisi Unmul Sebut Pembusukan Demokrasi Indonesia Dilakukan Secara Legal Elite Politik
Ilustrasi demokrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah mengungkapkan, pembusukan demokrasi yang terjadi di Indonesia telah dilakukan oleh para elite politik

Pernyataan itu disampaikannya merujuk pada pernyataan Ilmuwan Politik Amerika Serikat Samuel Phillips Huntington. 

“Huntington  mengatakan begini demokratisasi gelombang ketiga itu jangan-jangan akan dihancurkan bukan oleh aktor-aktor sistemik negara,  ekstra sistemik seperti militer,  tetapi akan dihancurkan oleh aktor-aktor politik yang sesungguhnya dipilih secara demokratis,” kata Herdiansyah lewat video diskusi daring, Jumat (2/6/2021). 

Dari pernyataan itu, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) di Fakultas Hukum Unmul ini memaknainya dengan  persoalan demokrasi yang sedang terjadi di Tanah Air. 

Baca Juga: Febri Diansyah: Ruang Publik Kotor Gegara Buzzer sebagai Hama Demokrasi

“Kalau kemudian kita membaca situasi demokrasi hari ini justru ya, elite-elite politik yang kemudian dipilih secara demokratis yang berperan besar  dalam melakukan proses pembusukan demokrasi,” ujarnya. 

Hal itu pun menjadi berbahaya, karena elite politik menggunakan cara-cara legal untuk merusak demokrasi. 

“Kalau kawan-kawan bisa membaca bagaimana produk legislasi kita,  mulai dari revisi undang-undang KPK, revisi undang-undang minerba, revisi undang-undang  Mahkamah Konstitusi. Termasuk juga kemudian undang-undang cipta kerja yang dibuat dengan pendekatan omnibus law,  itu  seolah-olah adalah produk-produk  legislasi yang legal,  tetapi sebenarnya di baliknya,  ada kebebasan dan demokrasi yang terancam akibat ulah elite politik,” jelas Herdiansyah.  

Kata dia, pembusukan demokrasi itu bukan hanya dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saja. 

“Juga termasuk kekuasaan eksekutif menyertai kekuasaan legislatif, termasuk juga ada kecenderungan dikontribusikan oleh kekuatan yudikatif,” katanya. 

Baca Juga: Viral Mahasiswa UI Mau Ganti Demokrasi Indonesia ke Sistem khilafah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI