Suara.com - Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menyatakan, jika saat ini demokrasi Indonesia sedang dicederai. Lantaran, banyak tuntutan reformasi yang dikorupsi para elite politik secara terang-terangan.
Menurut pengajar di dari Fakultas Hukum Unmul ini, banyak agenda reformasi yang dilencengkan dan dikorupsi habis-habisan.
“Kita lihat pada proses bagaimana agenda-agenda reformasi ada 6 yang kemudian dikorupsi secara habis-habisan oleh elite politik saat ini,” kata Herdiansyah lewat video diskusi daring, Jumat (2/7/2021).
Korupsi yang terjadi dalam tuntutan reformasi dapat dilihat dari wacana tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, kata Herdiansyah, jabatan dua periode presiden telah final dan sudah tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Di dalam ketentuan pasal 7 Undang-Undang Dasar, tapi kan sudah cukup jelas tidak ada perdebatan. Harusnya bahwa masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan bisa dipilih kembali untuk masa jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” jelasnya.
Anehnya, menurut Herdiansyah, Jokowi tidak pernah secara tegas dan eksplisit menolak wacana tersebut.
“Misalnya, Presiden Jokowi hanya mengatakan ya kita akan mengikuti konstitusi, kita patuh terhadap konstitusi dan sebagainya. Tetapi pernyataan secara eksplisit presiden penolakannya terhadap tawaran tiga periode tidak ada sama sekali,” ujar Herdiansyah.
Seharusnya, Jokowi menanggapi isu wacana dengan memerintahkan partai pendukungnya melakukan deklarasi penolakan.
“Sebagai orang yang berkuasa dengan dukungan mayoritas partai politik , mestinya presiden kalau kemudian menolak tiga periode ini, bisa memerintahkan partai-partai pendukungnya untuk mendeklarasikan penolakan tiga periode, tetapi sayang sekali tidak dilakukan,” imbuhnya.
Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode, Ruhut Sebut Jokowi Kiriman Tuhan untuk Indonesia
Lanjutnya, bila presiden dapat menjabat tiga periode, maka berpotensi menciptakan kekuasaan yang absolut dan dekat dengan kekuasaan yang korup.