Bisa Tampung 24 Ribu Orang, Anies Sulap JIEXPO Kemayoran jadi Tempat Isolasi Pasien Covid

Jum'at, 02 Juli 2021 | 18:52 WIB
Bisa Tampung 24 Ribu Orang, Anies Sulap JIEXPO Kemayoran jadi Tempat Isolasi Pasien Covid
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau tenda darurat bagi ruang inap pasien COVID-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyulap gedung menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Kali ini bangunan JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat dijadikan sebagai lokasi perawatan pasien.

Kasus Covid-19 di Jakarta memang belakangan selalu meroket setiap harinya. Bahkan angkanya menyentuh kisaran 7.000 sampai 9.000 kasus.

Anies mengatakan JIEXPO nantinya bisa menampung 24 ribu pasien Covid-19.

"Kami sekarang melakukan penambahan tempat penampungan, termasuk di JIEXPO yang bisa menampung 24 ribu orang," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Larang Warga Jualan Hewan Kurban di Zona Merah Covid-19

Tak hanya JIEXPO, Anies juga berencana menambah tempat isolasi di tiap wilayah kota administrasi. Perkiraanya akan ada penambahan kapasitas untuk 5.000 orang di tiap kota.

"Masing-masing wilayah disiapkan untuk menampung 5.000 orang, kita tidak ingin bila terpapar tidak terlindungi, tidak terlayani. bawa, antar. Kami akan siapkan," tuturnya.

Mantan Mendikbud ini pun berpesan agar masyarakat tidak panik di tengah kedaruratan pandemi Covid-19 yang sedang mengganas. Ia meyakini akan melakukan segala upaya agar pandemi bisa ditekan.

"Tetaplah optimis bahwa begara tetap hadir, pemerintah hadir, dan pemerintah akan melindungi, akan mengayomi setiap warga yang mendapatkan masalah akibat Covid-19," pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan ada 100 ribu kasus aktif Covid-19 di Jakarta pada tanggal 8-13 Juli mendatang. Ia pun mengatur skenario agar hal ini tidak terwujud.

Baca Juga: Pasien di RSKD Membludak, Pemkot Balikpapan Jadikan RSUD Beriman untuk Rujukan Covid-19

Hal ini diketahui dari materi pemaparan Anies saat melakukan rapat soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, pada Selasa (29/6/2021) kemarin.

Kasus aktif adalah orang yang positif Covid-19 dan saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit atau menjalani isolasi. Anies pun meminta pengetatan segera dilakukan agar kasus aktif tak terus naik jumlahnya.

Jumlah kasus aktif di ibu kota sudah menyentuh angka lebih dari 70 ribu. Jumlahnya terus bertambah ribuan orang belakangan ini setiap harinya.

"Bila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 8-13 Juli 2021," ujar Anies dalam dokumen yang diterima, Rabu (30/6/2021).

Lebih lanjut, dalam pemaparannya Anies menuliskan skenario yang harus dilakukan. Pertama adalah menjadikan RS kelas A sepenuhnya untuk Intensive Care Unit (ICU) Covid-19.

"Antisipasi skenario 100.000 kasus aktif, langkah yg perlu dilakukan:
RS kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU Covid-19. RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat," kata Anies.

Selanjutnya perlu dilakukan penambahan fasilitas tempat isolasi terkendali pasien tanpa gejala di rumah susun. Bahkan stadion dan gedung konvensi juga bakal disulap jadi RS darurat.

"Mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet," katanya.

Lalu terakhir Anies meminta agar segala keperluan tenaga medis dan penunjang ditambah segera dari luar DKI. Sarana dan prasarananya pun juga harus disiapkan.

"Memastikan ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan dan obat-obatan," pungkasnya.

Beberapa langkah tersebut saat ini sudah dilakukan. Misalnya menyulap Rusun jadi tempat isolasi, menjadikan RSDC Wisma Atlet khusus pasien bergejala sedang dan berat, serta meminta tambahan tenaga medis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI