Suara.com - Pria paruh baya yang menjadi pelaku pemalakan saat menjaga portal lockdown di perumahan Kebun Jeruk, Jakarta Barat tidak diproses hukum. Alasannya, wanita yang menjadi korban pemalakan uang rokok itu memaafkan tindakan sang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua belah pihak telah berdamai, dengan difasilitasi pihaknya.
“Kami bersama Polsek Kebon Jeruk dan korban baik pihak keamanan dan RT-RW setempat dan lurah setempat kami panggil, untuk dilakukan restorative justice," ujar lewat keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).
Jalur restorative justice ditempuh, sebab diketahui pelaku dan korban merupakan sama-sama warga setempat.
Baca Juga: Bobby Nasution Ingatkan Jangan Ada Pungli di Sekolah
“Restorative justice tersebut merupakan sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan baik korban, pelaku dan unsur pemerintah setempat untuk bertemu bersama sama dalam menyelesaikan permasalahan. Yang saat ini sedang viral dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat,” jelas Joko.
“Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku " sambungnya.
Sebelumnya, seorang pria paruh baya melakukan aksi pungutan liar terhadap warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang hendak melintas portal lockdown. Aksi tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video terkait peristiwa pungutan liar ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @gojek24jam. Berdasar keterangan, peristiwa ini terjadi di Jalan H. Ismail, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (1/7) kemarin.
Dalam video terlihat seorang wanita yang tengah mengemudikan mobilnya awalnya tertahan portal lockdown saat hendak melintasi gang menuju rumahnya. Tiba-tiba seorang pria paruh baya meminta uang Rp20 ribu dengan dalih 'uang rokok' jika ingin dibukakan portal.
Baca Juga: Stop Pungli Karebosi, Forum Pemerhati Karebosi Pasang Baliho
"Kok jadi minta uang rokok sih pak, saya kan juga orang sini," kata korban dalam video seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/7/2021)