Dilaporkan ke MKD karena Tolak Isolasi, Guspardi Gaus Dianggap Tak Patuh Aturan

Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:23 WIB
Dilaporkan ke MKD karena Tolak Isolasi, Guspardi Gaus Dianggap Tak Patuh Aturan
Anggota DPR RI dapil Sumbar II Guspardi Gaus [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus secara resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) usai menolak isolasi sepulangnya dari luar negeri. 

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi, menyampaikan alasan pihaknya melaporkan Guspardi ke MKD yakni lantaran yang bersangkutan dianggap tak patuh aturan undang-undang mengani protokol kesehatan. 

"Guspardi Gaus kami laporkan karena tidak mematuhi peraturan perundang-undangan terkait dengan protokol kesehatan sepulangnya dari perjalanan ke luar negeri," kata Kurniawan kepada wartawan, Jumat (2/7/2021). 

Seharusnya, kata Kurniawan, Guspardi paham akan adanya aturan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap orang yang kembali dari luar negeri wajib melakukan isolasi. Namun hal itu justru dilanggar. 

Baca Juga: Anggota DPR Guspardi Gaus Tolak Isolasi Usai Pulang dari Luar Negeri, Ini Kata Formappi

"Teradu tidak menjalankan ketentuan tersebut namun langsung mengikuti rapat komisi I DPR secara fisik. Kalau pun dia ingin ikut rapat komisi, dia bisa melakukan melalui online," tuturnya. 

Sementara itu terpisah, Wakil Ketua MKD Habiburokhman, mengaku pihaknya sudah menerima adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya belum melihat substansi laporan akibat pandemi covid. 

" Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockDown terkait stratus 4 Staff MKD yang dinyatakan positif Covid 19 sejak Selasa kemarin" tuturnya. 

Tolak Isolasi

Guspardi Gaus menjadi sorotan lantaran mengaku menolak untuk diisolasi di sebuah Hotel oleh petugas Kementerian Kesehatan usai pulang dari Kyrgyzstan. Menariknya, Guspardi malah ngotot mengikuti rapat di gedung Parlemen. 

Baca Juga: Anggota DPR Tolak Isolasi, Formappi: Guspardi Gaus Memalukan, Harus Diproses Hukum!

"Saya baru datang dari Kyrgyztan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di Hotel," kata Guspardi dalam Rapat Pansus Otsus Papua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021). 

Guspardi mengatakan, seharusnya orang yang harus menjalani isolasi usai tiba di Indonesia adalah orang yang hanya tinggal di luar negeri. Ia mengaku kecewa diminta untuk diisolasi. 

"Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri," tuturnya. 

Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan, dirinya enggan jalani isolasi di Hotel lantaran dalih ingin maksimal menjalankan tugas sebagai anggota dewan untuk hadiri rapat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI