Daftar Kota dan Kabupaten yang Kena PPKM Mikro Darurat

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:25 WIB
Daftar Kota dan Kabupaten yang Kena PPKM Mikro Darurat
INFOGRAFIS: PPKM Darurat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di mana saja kota dan kabupaten yang kena PPKM Mikro Darurat? Simak penjelasannya berikut.

PPKM

PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM mikro darurat di Jawa dan Bali akan diberlakukan mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya kasus positif Covid-19. Upaya ini menargetkan penurunan penambahan kasus Covid-19 terkonfirmasi hariannya kurang dari 10 ribu per hari. 

PPKM Mikro Darurat ini akan mencakup sebanyak 121 kabupaten atau kota. Pemerintah memilih lokasinya berdasarkan indikator laju penularan dan juga kapasitas respon, sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Untuk wilayah yang mendapat level tiga dan empat, maka akan terkena PPKM Mikro Darurat. Seperti apa perbedaan level tiga dan empat?

  • Level tiga adalah kasus terkonfirmasi mencapai 50 sampai dengan 150 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Perawatan di rumah sakit mencapai 10 sampai dengan 30 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Dan angka kematian dua sampai lima jiwa per 10 ribu penduduk per minggu.
  • Level empat, kasus terkonfirmasi melebihi 150 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Dan perawatan di rumah sakit mencapai lebih dari 30 orang per 10 ribu penduduk per minggu. Sedangkan angka kematian lebih dari lima jiwa per 10 ribu penduduk per minggu. 

Indikator kapasitas responnya adalah positivity rate yang melebihi 15%. Kontak erat kurang dari lima per kasus terkonfirmasi, dan rata-rata keterisian ranjang rumah sakit atau BOR lebih dari 80%. 

INFOGRAFIS: PPKM Darurat
INFOGRAFIS: PPKM Darurat
  • Kota dan Kabupaten yang Kena PPKM Mikro Darurat Level 4

Setidaknya terdapat 45 kota atau kabupaten yang terkena PPKM Mikro Darurat karena mendapatkan skor empat. Daftarnya adalah sebagai berikut:

Banten

  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang Jawa Barat

Jawa Barat

Baca Juga: Bisa Diberhentikan! Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Langgar PPKM Darurat

  • Purwakarta
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Sukabumi
  • Kota Depok
  • Kota Cirebon
  • Kota Cimahi
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Banjar
  • Kota Bandung
  • Karawang
  • Bekasi

DKI Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI