Suara.com - Epidemolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menganalogikan penanganan wabah penyakit seperti menangani kebakaran.
"Kalau kebakaran itu kecil, apakah kita mau menyiramnya habis-habisan sampai padam atau kita mau menyiramnya kecil-kecil, ya bisa padam bisa tidak. Karena kita tidak punya pengalaman terhadap wabah Covid-19," kata Miko dalam diskusi daring bertajuk PPKM Darurat Diberlakukan, Efektifkah?, Jumat (2/7/2021).
"Jangankan negaga kita, negara lain pun uji coba semua. Jadi lockdown berkali-kali, bahkan di Eropa ada yang sampai 6 kali."
Miko menekankan wabah Covid-19 bukan masalah ringan dan setiap langkah yang akan diambil pemerintah harus melalui kajian yang mendalam.
PPKM darurat
Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan berikutnya setelah kasus Covid-19 melonjak terus.
"Menurut saya PKKM darurat adalah keputusan yang dibuat dengan hati-hati. Masalahnya jika sangat hati-hati, itu menjadi bisa dikategorikan terlambat," kata Miko.
Miko mengatakan penanganan wabah penyakit harus dilakukan secara cepat dan tepat. Miko optimitistis dengan kebijakan PPKM darurat.
"Menurut saya, dia (PKKM darurat) bisa mengatasi penuhnya pelayanan kesehatan di Jawa dan Bali, jadi bisa menangani penurunan kasus di Jawa dan Bali dengan segala pembatasan yang dilakukan selama PKKM darurat ini," kata dia.
Baca Juga: Bisa Diberhentikan! Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Langgar PPKM Darurat
Dalam aturan PPKM darurat, supermarket, pasar tradisional tetap boleh beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen pengungjung. Sementara, pusat perbelanjaan alias mal dan pusat perdagangan ditutup.