Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus kini tengah menjadi buah bibir. Ia mengaku menolak diisolasi mandiri sepulang dari luar negeri.
Gegara ulahnya itu, kini ia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan dibuat oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Kabar adanya laporan LP3HI untuk Guspardi ke MKD itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua MKD, Habiburokhman.
"Kami mendapat info adanya penyampaian laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Saudara Guspardi Gaus," kata Habibur kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Anggota DPR Ini Kasih Contoh yang Tidak Patut Ditiru Bagi Warga Saat Pandemi Covid-19
Sementara di sisi lain, Habibur, mengaku sudah mendengar bahwa yang bersangkutan sudah diberi teguran keras oleh fraksinya di DPR.
"Yang bersangkutan sudah ditegur oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay yang sekaligus juga Wakil Ketua MKD," ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, terkait tindakan yang dilakukan Guspardi sangat rumit. Di lain sisi harus ikuti rapat sementara itu ada juga aturan yang harus ditaati selama pandemi.
"Situasinya memang agak rumit, di satu sisi Saudaraku Guspardi Gaus sangat berkomitmen menjalankan tanggung-jawab kedewanannya karena Pansus Otsus Papua dikejar deadline pengesahan RUU Otsus , sementara disisi lain mekanisme rapat yang ada saat ini belum bisa merespon situasi pandemi yang memburuk secara drastis," tandasnya.
Menolak Isolasi
Baca Juga: Tolak Isolasi Sepulang dari Luar Negeri, Anggota DPR Guspardi Gaus Resmi Dilaporkan ke MKD
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjadi sorotan lantaran mengaku menolak untuk diisolasi di sebuah Hotel oleh petugas Kementerian Kesehatan usai pulang dari Kyrgyzstan. Menariknya, Guspardi malah ngotot mengikuti rapat di gedung Parlemen.
"Saya baru datang dari Kyrgyztan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di Hotel," kata Guspardi dalam Rapat Pansus Otsus Papua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Guspardi mengatakan, seharusnya orang yang harus menjalani isolasi usai tiba di Indonesia adalah orang yang hanya tinggal di luar negeri. Ia mengaku kecewa diminta untuk diisolasi.
"Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri," tuturnya.
Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan, dirinya enggan jalani isolasi di Hotel lantaran dalih ingin maksimal menjalankan tugas sebagai anggota dewan untuk hadiri rapat.