Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan, proses penyelidikan dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetap berjalan meski pemerintah saat ini sedang memberlakukan PPKM Darurat.
“(Proses penyelidikan) tetap berjalan,” kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/7/2021).
Terkait hasil rekomendasi yang dijadwalkan dikeluarkan pada minggu depan, Taufan mengatakan terjadi perubahan. Namun dipastikan tidak mundur lama.
“Insyaallah mundurnya sedikit saja ( jadwal hasil rekomendasinya dikeluarkan),” imbuhnya.
Di samping itu karena adanya PPKM Darurat, Komnas HAM juga sedang melakukan penyesuaian. Apalagi saat ini beberapa tim penyelidiknya terpapar Covid-19.
“Ini dengan PPKM Darurat kantor juga kami atur ulang, menyesuaikan aturan baru tersebut,” jelas Taufan.
Sementara itu, parah ahli yang seharusnya minggu ini dimintai keterangannya juga dilakukan pengaturan ulang. Kata Taufan kemungkinan akan dilaksanakan secara pertemuan lewat video daring (online).
“Iya akan daring,” ujarnya.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Baca Juga: Mengapa Pembatasan Sosial Berjilid-jilid Gagal Tekan Kasus Covid-19? Begini Kata Satgas
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.