Ada PPKM Darurat, Komnas HAM Jamin Laporan Novel Cs soal Skandal TKW Tetap Diusut

Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:02 WIB
Ada PPKM Darurat, Komnas HAM Jamin Laporan Novel Cs soal Skandal TKW Tetap Diusut
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan, proses penyelidikan dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetap berjalan meski pemerintah saat ini sedang memberlakukan PPKM Darurat

“(Proses penyelidikan) tetap berjalan,” kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/7/2021). 

Terkait hasil rekomendasi yang dijadwalkan dikeluarkan pada minggu depan, Taufan mengatakan terjadi perubahan. Namun dipastikan tidak mundur lama. 

“Insyaallah mundurnya sedikit saja ( jadwal hasil rekomendasinya dikeluarkan),” imbuhnya. 

Baca Juga: Mengapa Pembatasan Sosial Berjilid-jilid Gagal Tekan Kasus Covid-19? Begini Kata Satgas

Di samping itu karena adanya PPKM Darurat, Komnas HAM juga sedang melakukan penyesuaian. Apalagi saat ini beberapa tim penyelidiknya terpapar Covid-19. 

“Ini dengan PPKM Darurat kantor juga kami atur ulang, menyesuaikan aturan baru tersebut,” jelas Taufan. 

Sementara itu, parah ahli yang seharusnya minggu ini dimintai keterangannya juga dilakukan pengaturan ulang. Kata Taufan kemungkinan akan dilaksanakan secara pertemuan lewat video daring (online). 

“Iya akan daring,” ujarnya. 

Laporkan Firli Bahuri Cs 

Baca Juga: Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Darurat Jawa-Bali, Begini Larangan dan Sanksi Pelanggar

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 


"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI