Suara.com - Cara cek akreditasi BAN-PT perlu diketahui oleh para pelamar CPNS 2021 maupun PPPK 2021. Sebab, salah satu syarat yang harus dipenuhi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3, S1, S2 maupun S3 adalah memiliki ijazah perguruan tinggi dari program studi yang sudah terakreditasi di BAN-PT.
Sejumlah institusi juga mewajibkan pelamar CPNS 2021 melampirkan bukti yang menjelaskan bahwa perguruan tinggi dan program studi yang menerbitkan ijazah telah terakreditasi BAN-PT. Lalu bagaimana cara cek akreditasi BAN-PT ini?
Sebelum dijelaskan cara cek akreditasi BAN-PT, kalian perlu tahu bagaimana akreditasi perguruan tinggi itu diberikan. BAN-PT merupakan singkatan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, yakni sebuah lembaga resmi pemerintah yang berwenang dalam proses penentuan akreditasi prodi maupun perguruan tinggi.
Kewenangan BAN-PT diatur dalam ketentuan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 28 Tahun 2005.
Baca Juga: Daftar Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangan Kinerja, Jadi Acuan Ikut CPNS 2021
Proses penentuan akreditasi prodi maupun perguruan tinggi. Kewenangan BAN-PT itu beralaskan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 28 Tahun 2005.
BAN PT melakukan akreditasi setiap lima tahun sekali. Oleh karena itu status akreditasi perguruan tinggi juga akan diperbarui sesuai dengan proses akreditasi yang dilakukan secara berkala itu. Pelamar pun diharuskan untuk melampirkan bukti akreditasi terbaru yang dikeluarkan oleh BAN-PT.
Langkah-langkah Cek Akreditasi BAN-PT
Akreditasi BAN-PT bisa diakses melalui website resminya. Berikut langkah-langkah cek akreditasi BAN-PT untuk memenuhi syarat daftar CPNS 2021.
- Buka website www.banpt.or.id
- Klik pilihan menu di pojok kanan atas
- Arahkan kursor ke pilihan DATA AKREDITASI
- Akan muncul beberapa pilihan, kemudian klik PENCARIAN DATA AKREDITASI (Histori)
- Isi nama kampus pada kolom Perguruan Tinggi, data akan otomatis menampilkan hasil akreditasi terbaru.
- Cara yang sama juga dilakukan untuk mengecek status akreditasi program studi. Secara otomatis data akan tertampil begitu sesuai prodi dari universitas yang dimasukkan.
- Untuk mengecek PT atau prodi lain, hanya perlu menghapus nama yang tertera pada kolom kemudian ganti dengan yang dituju.
Bila ingin mengetahui daftar akreditasi perguruan tinggi dan program studi secara umum, bisa pilih Institusi (Terkini) atau Program Studi (Terkini) yang terdapat dalam menu DAFTAR AKREDITASI.
Baca Juga: Link Cek Formasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id untuk Instansi Daerah dan Kementerian
Bila ingin mendapatkan bukti keterangan akreditasi, bisa menghubungi pihak kampus maupun prodi. Namun sejumlah perguruan tinggi telah di website resmi masing-masing kampus. Berikut daftar link sebagian kampus yang membagikan bukti akreditasinya.
Link Download Akreditasi BAN-PT Melalui Situs Perguruan Tinggi
Selain melalui laman resmi BAN-PT, berikut ini beberapa link untuk mengunduh akreditasi kampus di Indonesia:
- ITB: https://spm.itb.ac.id/spme/banpt/akreditasi-oleh-ban-pt-bahasa-indonesia/
- Universitas Negeri Malang:
https://um.ac.id/penjaminan-mutu/akreditasi-prodi - UGM: https://kjm.ugm.ac.id/language/id/informasi-sertifikat-aipt/
- ITS Surabaya: https://www.its.ac.id/id/tentang-its/profil-singkat/akreditasi-2/
- UNS: https://uns.ac.id/id/akademik/keterangan-akreditasi.html
- UI : https://bpma.ui.ac.id/ban-aun/
- Universitas Telkom: https://baa.telkomuniversity.ac.id/akreditasi-program-studi-di-universitas-telkom/
- Universitas Airlangga: https://pendidikan.unair.ac.id/v2/index.php/link/
- Unversitas Padjajaran: https://spm.unpad.ac.id/status-ban-pt-institusi/
- IPB Bogor: https://kmmai.ipb.ac.id/informasi-unduh-sertifikat-akreditasi-program-studi-ban-pt/
- Universitas Terbuka: https://www.ut.ac.id/jaminan-kualitas/akreditasi-ban-pt
- Universitas Brawijaya: https://ub.ac.id/id/about/accreditation/
- Undip: https://baa.undip.ac.id/sertifikat-akreditasi-institusi-undip/
- UNY: https://pdpt.uny.ac.id/dtakreditasi
Itulah cara cek akreditasi BAN-PT yang dapat kalian tempuh untuk memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2021.
Kontributor : Lolita Valda Claudia